Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar forum konsultasi publik serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pulang Pisau.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 100 persen akan diperuntukkan bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) alias honorer.
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko. Memimpin rapat koordinasi tim reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, terus melakukan berbagai upaya. Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kendati demikian, hal itu juga harus didukung oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
Asisten Sri Suwanto saat membacakan sambutan tertulis Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin. Mengatakan, restrukturisasi Arsitektur Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya bisa terealisasi.