Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialiasi (APS) liar yang masih terpasang di beberapa titik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai ditertibkan petugas pada Selasa (14/11). Penertiban perdana itu, dilakukan di sekitaran wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK).
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Kotim. Untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati pada 2024 nanti, sebesar Rp 50 miliar.