32.1 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

Barbuk Sabu

Barang Bukti 158,08 Gram Sabu Dilarutkan Dalam Cairan Pembersih

Aparat Kepolisian dari Polres Katingan kembali melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba jenis sabu seberat 158,08 gram.

Diduga Sering Transaksi Narkoba, Warga Rakumpit Diciduk dan Barbuk 3.61 Gram Sabu Diamankan

Peredaran narkoba masih saja terus terjadi. Namun upaya dan kerja keras pihak kepolisian untuk memberantas peredaran barang haram tersebut tak pernah mengenal lelah. Buktinya, terduga pelaku berinisial JF (29) berhasil diamankan di rumahnya  Jalan Tumbang Telaken Km. 64 RT. 008 RW. 001 Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit.

Latest news

- Advertisement -spot_img