Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya buka suara terkait polemik pelarangan anggota Paskibraka putri beragama Islam untuk berjilbab. Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyatakan, para calon anggota Paskibraka sebelumnya telah menandatangani surat persetujuan saat mendaftar, termasuk untuk mengikuti atribut seragam yang ditentukan.Â
Dilaporkan dugaan tindak pidana penggunaan ijazah palsu oleh mantan kompetitornya, Karmen saat pilkades ke Polda Kalteng, Kepala Desa (Kades) Batu Badinding, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan Matnoor membantah.