Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka.
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, akan dilaksanakan pada 27 November mendatang dan tahapan pelaksanaannya dalam proses berjalan.
Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, H.M Khemal Nasery mengingatkan para peserta seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa berhati-hati terhadap modus penipuan yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu. Bahkan ia menegaskan, pentingnya mempersiapkan diri dengan baik dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabene merupakan pelayanan masyarakat menjadi garda terdepan dalam pemberian pelayanan prima. Sebagai pelayan publik, perlu diperhatikan bahwa kepuasan masyarakat menjadi nilai utama atas pemberian layanan.
Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini, Staf Ahli Bupati Seruyan, Tunjarsyah, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menekankan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Lisda Arriyana menyebut sebanyak delapan Pejabat Tinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalteng mengajukan berkas pernyataan pengunduran dari ASN untuk maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pertamina kini mulai melakukan pendataan kendaraan roda empat yang menggunakan bahan bakar subsidi, Pertalite.
Brand Manager Pertamina, Yasir Huwaydi, menyampaikan bahwa pendataan ini merupakan aturan dari pemerintah pusat. Yasir menjelaskan bahwa pendataan dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah awal.
Kedisiplinan dan profesionalisme kerja dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus ditingkatkan. Utamanya yang selalu bersentuhan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatkan kepada seluruh Penjabat (Pj) kepala desa (kades) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, agar pada pesta demokrasi atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan dapat menjaga netralitas.