Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainu'ddin Noor. Meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk meningkatkan disiplin kerja dan kinerja.
Pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), tidak hanya mengacu pada netralitas dan juga menghindari praktik yang menjurus ke korupsi.Â
Memasuki awal tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar apel besar awal tahun di Halaman Kantor Bupati setempat. Apel awal tahun ini, diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, sekaligus menyampaikan amanat mengawali tahun 2024 terkait kinerja pemerintah daerah.
PROKALTENG.CO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan pelaksanaan seleksi CPNS 2024 akan dilakukan pada Mei tahun ini.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak (Tekon) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas diminta agar selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Permintaan ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi belum lama ini.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Murung Raya (Mura) diminta untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar apel gabungan. Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (2/1) pagi dipimpin Pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. Kegiatan tersebut diikuti seluruh ASN dan kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Selain meningkatkan kinerja dan inovasi kerja, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan diminta untuk menjaga netralitas sebagai abdi negara.
Hari pertama masuk kerja di awal tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas langsung memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak (Tekon) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan.
Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) mengimbau ASN tidak ikut dalam politik praktis dalam Pemilu tahun 2024. Pasalnya, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Karena adanya potensi intervensi politik dalam proses pencapaian target pembangunan.