Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor menyampaikan bahwa untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN atau tenaga kontrak (Tekon) telah dijadwalkan pada tanggal 2 April 2024.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menjalin kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) untuk memberikan ruang bagi tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kotim
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Melalui Kecamatan Seruyan Hilir terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng menerbitkan surat edaran terkait perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan pemprov kalteng.