27.8 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Tanpa Pandang Bulu! Semua ASN di Semua SOPD Kotim Harus Dites Urine

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Belum lama ini pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan tes urine terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai kontrak (Tekon) di dua instansi yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Hal itu untuk memastikan pegawai dua instansi tersebut bersih dari penggunaan narkoba. Anggota DPRD Kabupaten Kotim Riskon Fabiansyah sangat mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah daerah untuk mengatasi peredaran narkoba di daerah ini dengan melaksanakan tes urine terhadap para ASN maupun tenaga kontrak.

“Kami sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan tes urine, apalagi dalam tahun 2023 ini sudah ada beberapa oknum ASN atau pegawai kontrak yang tersandung kasus narkoba,” kata Anggota DPRD Riskon Fabiansyah, Jumat (24/3).

Baca Juga :  Siapkan Upaya Penanganan Bila Terjadi Lonjakan Covid-19

Menurutnya kegiatan test urine harus dilakukan di semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang diikuti oleh para pimpinan dan seluruh stafnya, tidak hanya instansi tertentu saja, mengingatkan seluruh aparatur pemerintah di daerah ini tidak boleh terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Sesuai Peraturan Bupati ASN ataupun tenaga kontrak ataupun ASN yang terlibat peredaran narkoba akan diberikan sanksi berat dan juga bisa diberhentikan, apalagi bagi pegawai kontrak itu harus langsung di berhentikan, hal ini sebagai upaya agar pemerintahan bersih dari peredaran narkoba,” ucap Riskon.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan pegawai pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tes urine itu merupakan bagian upaya kbersama untuk memerangi peredaran narkoba di Bumi Hambaring Hurung ini.

Baca Juga :  Atas Aduan Warga, Dewan Bakal Panggil Pihak Bersengketa

“Diharapkan tes urine ini dilaksanakan tanpa pandang bulu dan semua ASN di Kabupaten Kotim di semua SOPD harus di tes. Pelaksanaan tes juga harus dilakukan dengan pengawasan ketat, agar hasil tes tersebut benar adanya,” tegas Riskon

Dirinya juga mengaku sangat prihatin dengan masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kotim, Hal ini dilihat masib banyaknya kasus narkotika yang diungkap oleh pihak kepolisian di daerah ini, dan itu menunjukkan peredaran barang haram tersebut masih marak.

“Kami juga mengapresiasi pihak kepolisian dan BNK yang terus gencar memberantas narkoba di daerah ini, tetapi upaya ini tidak akan maksimal tanpa ada dukungan masyarakat, termasuk aparatur pemerintah di seluruh instansi di Kabupaten Kotim ini,” ujar Riskon.(bah/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Belum lama ini pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan tes urine terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai kontrak (Tekon) di dua instansi yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Hal itu untuk memastikan pegawai dua instansi tersebut bersih dari penggunaan narkoba. Anggota DPRD Kabupaten Kotim Riskon Fabiansyah sangat mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah daerah untuk mengatasi peredaran narkoba di daerah ini dengan melaksanakan tes urine terhadap para ASN maupun tenaga kontrak.

“Kami sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan tes urine, apalagi dalam tahun 2023 ini sudah ada beberapa oknum ASN atau pegawai kontrak yang tersandung kasus narkoba,” kata Anggota DPRD Riskon Fabiansyah, Jumat (24/3).

Baca Juga :  Siapkan Upaya Penanganan Bila Terjadi Lonjakan Covid-19

Menurutnya kegiatan test urine harus dilakukan di semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang diikuti oleh para pimpinan dan seluruh stafnya, tidak hanya instansi tertentu saja, mengingatkan seluruh aparatur pemerintah di daerah ini tidak boleh terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Sesuai Peraturan Bupati ASN ataupun tenaga kontrak ataupun ASN yang terlibat peredaran narkoba akan diberikan sanksi berat dan juga bisa diberhentikan, apalagi bagi pegawai kontrak itu harus langsung di berhentikan, hal ini sebagai upaya agar pemerintahan bersih dari peredaran narkoba,” ucap Riskon.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan pegawai pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tes urine itu merupakan bagian upaya kbersama untuk memerangi peredaran narkoba di Bumi Hambaring Hurung ini.

Baca Juga :  Atas Aduan Warga, Dewan Bakal Panggil Pihak Bersengketa

“Diharapkan tes urine ini dilaksanakan tanpa pandang bulu dan semua ASN di Kabupaten Kotim di semua SOPD harus di tes. Pelaksanaan tes juga harus dilakukan dengan pengawasan ketat, agar hasil tes tersebut benar adanya,” tegas Riskon

Dirinya juga mengaku sangat prihatin dengan masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kotim, Hal ini dilihat masib banyaknya kasus narkotika yang diungkap oleh pihak kepolisian di daerah ini, dan itu menunjukkan peredaran barang haram tersebut masih marak.

“Kami juga mengapresiasi pihak kepolisian dan BNK yang terus gencar memberantas narkoba di daerah ini, tetapi upaya ini tidak akan maksimal tanpa ada dukungan masyarakat, termasuk aparatur pemerintah di seluruh instansi di Kabupaten Kotim ini,” ujar Riskon.(bah/ans/kpg)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru