Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Harmain Ibrohim. Menegaskan, masa tenang yang dijadwal mulai tanggal 24 sampai 26 November 2024 adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilihan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Endrawati mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembersihan alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang pemilihan kepala daerah.
Menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah yang akan berlangsung pada 24-26 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan pentingnya membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Palangka Raya, Yansen mengatakan pihaknya telah mendata ribuan alat peraga kampanye (APK) di Kota Palangka Raya.
Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempersiapkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Kapuas, Selasa (5/11/2024).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) yang telah kedaluwarsa. Penertiban ini dilakukan di sejumlah titik jalan protokol di Kota Palangka Raya untuk menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan, Rabu (16/10/2024).
Seiring mendekatnya pemilihan gubernur dan wali kota di Kota Palangkaraya, berbagai alat peraga kampanye (APK) mulai bermunculan di sejumlah titik kota. Pemerintah setempat bersiap melakukan penertiban terhadap APK yang tidak sesuai aturan atau “nakal” demi menjaga estetika kota.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Dalam tahapan masa tenang yang sudah dimulai sejak 11 Februari hingga 13 Februari 2024 hari ini, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Masuk mas tenang pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan stakeholder Pemerintah Kota Palangkaraya telah membersihkan sejumlah alat peraga kampanye (APK). Akan tetapi, ternyata upaya pembersihan tersebut menyisakan kayu-kayu yang berserakan di pinggir jalan.
Tahapan masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dimulai sejak tanggal 11 Februari hingga 13 Februari 2024 hari ini, pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) terus dilakukan. Namun, upaya tersebut masih menyisakan sampah kayu kerangka APK yang terlihat berserakan sengaja ditinggalkan di pinggir jalan.