Suhartoyo ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena terbukti melanggar etika berat. Pemilihan Suhartoyo disepakati oleh para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup sebagai mekanisme pertama pemilihan pimpinan MK, Kamis (9/11/2023).
Terkait putusan MKMK, Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Anwar Usman mundur dari Hakim Konstitusi.
MHH PP Muhammadiyah menuntut Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatan hakim konstitusi demi menjaga marwah, martabat dan kewibawaan MK.
Diketahui putusan MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie telah memberhentikan atau mencopot Anwar Usman dari Ketua MK disamping beberapa sanksi lainnya.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang pleno pembacaan putusan terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua MK Anwar Usman dkk, akan digelar sekitar pukul 16.00 WIB.