Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran guna memastikan alokasi dana yang lebih optimal bagi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tengah menyusun strategi guna menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap optimal tanpa mengganggu program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Pemangkasan anggaran di beberapa kementerian oleh pemerintah pusat menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap pembangunan di daerah. Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk resmi terkait pemangkasan anggaran di tingkat daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran memandang kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran tidak mengganggu kegiatan pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memotong anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah kurang lebih Rp 125,153 milliar.
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan di hadapan para menteri dan jajarannya di Kabinet Merah Putih akan pentingnya menjalankan efisiensi dan penghematan dalam penyusunan kriteria anggaran, serta keberanian melakukan pemotongan pada hal-hal yang tidak esensial.
Penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) untuk memperkuat komitmen bersama, dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya menjelang akhir 2024.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengingatkan para pejabat pemerintah agar berhemat dan mengurangi kebocoran anggaran, menjelang tahun anggaran 2025.
Calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut dua, H. Nadalsyah Koyem dan H. Supian Hadi menyatakan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kalteng.