Pelayanan jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), hingga ke desa-desa dinilai sangat bermanfaat dan efektif. Untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).
Rumah Betang yang dalam tahap pembangunan, sejatinya digunakan sebagai kegiatan budaya dan sosial, serta sebagai pusat informasi dan edukasi tentang budaya Dayak. Kepala Dinas PUPR Barsel, Ita Minarni berharap, Rumah Betang ini akan menjadi tempat bagi generasi muda untuk belajar dan mengenal lebih dekat warisan budaya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangkaraya, Khemal Nasery menekankan pentingnya pengawasan terhadap anggaran daerah. Hal tersebut, agar apa yang menjadi kekurangan pada tahun anggaran 2023 tidak terjadi pada tahun 2024 ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,1 miliar untuk peningkatan jalan penghubung Kelurahan Nanga Bulik menuju Desa Bunut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyoroti lambannya serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, padahal sudah memasuki pertengahan tahun. Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin, kepada wartawan, Rabu (12/6).
Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menegaskan, saat berada pada bulan Juni tahun 2024. Artinya, tegas dia, sudah dua bulan berjalan APBD triwulan II tahun 2024. Dia juga mengingatkan target serapan anggaran pada triwulan II sebesar 50 persen.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi (Rakordalev) pelaksanaan rencana pembangunan Kabupaten Pulang Pisau triwulan I tahun 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani memimpin rapat evaluasi pengawasan realisasi anggaran kabupaten Lamandau per 31 Mei 2024, di Aula Setda Lamandau. Turut hadir dalam rapat tersebut, sekretaris daerah, asisten setda, seluruh Kepala OPD dan camat se Kabupaten Lamandau.
Penerima anggaran di luar APBD Barito Selatan wajib memahami dan menguasai regulasi perbaikan tata kelola keuangan. Hal itu dikatakan Sekda Barsel, Eddy Purwanto, baru-baru ini.