25 C
Jakarta
Saturday, March 7, 2026

TAG

#ancaman

Mengancam Pakai Parang, Pria Ini Divonis 6 Bulan Penjara

Gara-gara melakukan ancaman kekerasan kepada seorang gadis, M. Humaidi alias Medi harus berurusan dengan pihak berwajib hingga diproses hukum. Kasus yang menjerat Medi itu, sudah diputus hakim di Pengadilan Negeri Nanga Bulik. Hasilnya Medi divonis pidana penjara selama 6 bulan.

Latest news