Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya resmi meneguhkan putusan Pengadilan Negeri setempat terkait vonis Alvaro Jordan, terdakwa kasus pembunuhan Nurmaliza.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya akhirnya menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa kasus pembunuhan Nurmaliza.