Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Nuryakin mengajak masyarakat agar segera melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Nuryakin menjelaskan, IKD adalah informasi elektronik untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas digital (KTP dan KK) di dalam telepon genggam.
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2023 lalu belum mencapai target yang diinginkan. Padahal Pemkab Kotim menargetkan aktivasi IKD sebesar 25 persen dari total wajib KTP elektronik.
Kapala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Tripurna Tangkasiang. Mengatakan Aktivasi Identitas Kependudukan Digitalisasi (IKD) di daerah ini baru mencapai 12,87 persen atau 9.913 jiwa, sedang target yang dicanangkan adalah 25 persen.