Site icon Prokalteng

Keluhkan 2 Hal Ini, Pasien Covid-19 Harus ke RS Atau Isoman Terpusat

keluhkan-2-hal-ini-pasien-covid-19-harus-ke-rs-atau-isoman-terpusat

PROKALTENG.CO- Sebagian pasien Covid-19 meninggal saat isolasi mandiri di rumah. Data rumah sakit swasta juga menunjukkan mayoritas pasien yang datang ke IGD sudah dalam kondisi sedang dan berat. Maka pasien diminta untuk tak menganggap remeh setiap gejala yang muncul selama isoman di rumah.

Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr. Reisa Broto Asmoro meminta agar pasien yang sedang isoman di rumah untuk mewaspadai gejala yang dialami. Semestinya, pasien harus bersedia melakukan isoman terpusat yang sudah disediakan oleh pemerintah.

“Jika awalnya pasien tanpa gejala lalu lakukan isoman di rumah, tetap wajib memantau kesehatan mereka. Ingat pastikan saturasi oksigen mereka. Jika di bawah 95 maka segera, rujuk pusat isolasi terpusat, dan juga RS. Isoman terpusat sudah disiapkan sarana perangkatnya,” tegas dr. Reisa secara daring, Kamis (29/7).

Mengapa penting untuk isoman di fasilitas terpusat? Menurut dr. Reisa dengan isolasi di fasilitas terpusat yang disiapkan pemerintah akan bisa terpantau semua gejalanya. Selain itu juga bisa melindungi keluarga di rumah.

“Penting untuk isoman di isolasi terpusat untuk pemulihan, dan lindungi orang di sekitrarnya,” katanya.

Isoman terpusat tersedia di Nagrak dan Pasar Rumput dan juga sudag tersebar di Bodetabek. Ada pula isoman terpusat di Jawa Tengah dan Jogjakarta.

Dua Hal Jadi Syarat

Menurut Juru Bicara Vaksinasi dan Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, sebagian masyarakat masih enggan atau menolak dilarikan ke fasilitas terpusat untuk isoman. Padahal perburukan bisa saja terjadi jika isoman di rumah.

“Ada dua hal yang menjadi tanda kapan harus segera dibawa ke RS atau fasilitas layanan kesehatan dan juga isoman terpusat yang disediakan pemerintah,” katanya.

Saturasi

Jangan sampai saturasi terus drop di bawah 94. Jika terus drop, maka kondisi pasien bisa memburuk.

Laju Napas

Menurut Nadia, jika tarikan napas per menitnya lebih dari 24 kali laju napas, maka patut waspada. Artinya pasien sudah mulai merasa sesak dan segera membutuhkan oksigen. Maka ini juga harus diwaspadai.

“Segera datangi fasyankes dan juga tempat isoman terpusat yang ditunjuk pemerintah,” tutupnya.

Exit mobile version