25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Penderita COVID-19 Diminta Jangan Konsumsi Ibuprofen, Ini Alasannya

JAKARTA – Merebaknya wabah virus corona membuat Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan kepada penderita gejala infeksi COVID-19
untuk menghindari penggunaan obat ibuprofen.

WHO merekomendasikan hal tersebut
karena merujuk pada peringatan Menteri Kesehatan Prancis Oliver Veran yang
menyatakan jika penggunaan ibuprofen justru akan semkain memperburuk efek dari
virus COVID-19. Veran sendiri menyatakan itu berdasarkan penelitian terkini
yang ditulis dalam jurnal medis The Lancet.

Juru bicara WHO, Chrisitan
Lindmeier sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Veran. Bahkan, pihaknya tak
ragu untuk memberikan rekomendasi serupa.

“Kami merekomendasikan penggunaan
paracetamol, dan bukan menggunakan ibuprofen untuk pengobatan diri sendiri. Ini
penting,” ujar Lindmeier sepeti dikutip AFP, Selasa (17/3/2020).

Baca Juga :  Waspada, Polusi Udara Picu Kebotakan

Lindmeier menegaskan, ibuprofen
harus dikonsumsi pasien berdasarkan resep yang diberikan dokter. Namun,
konsumsi paracetamol juga perlu dikontrol lebih ketat karena bisa menimbulkan
risiko merusak hati.

Ibuprofen adalah obat yang
tergolong dalam kelompok obat anti-inflamasi nonsteroid dan digunakan untuk
mengurangi rasa sakit akibat peradangan.

Sementara itu, berdasarkan data
WHO per 18 Maret 2020 pukul 02.47 WIB, terdapat 184.976 kasus positif COVID-19
di tingkat global, dengan tingkat kematian mencapai 7.529 orang yang mencakup
159 negara terjangkit. 

JAKARTA – Merebaknya wabah virus corona membuat Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan kepada penderita gejala infeksi COVID-19
untuk menghindari penggunaan obat ibuprofen.

WHO merekomendasikan hal tersebut
karena merujuk pada peringatan Menteri Kesehatan Prancis Oliver Veran yang
menyatakan jika penggunaan ibuprofen justru akan semkain memperburuk efek dari
virus COVID-19. Veran sendiri menyatakan itu berdasarkan penelitian terkini
yang ditulis dalam jurnal medis The Lancet.

Juru bicara WHO, Chrisitan
Lindmeier sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Veran. Bahkan, pihaknya tak
ragu untuk memberikan rekomendasi serupa.

“Kami merekomendasikan penggunaan
paracetamol, dan bukan menggunakan ibuprofen untuk pengobatan diri sendiri. Ini
penting,” ujar Lindmeier sepeti dikutip AFP, Selasa (17/3/2020).

Baca Juga :  Waspada, Polusi Udara Picu Kebotakan

Lindmeier menegaskan, ibuprofen
harus dikonsumsi pasien berdasarkan resep yang diberikan dokter. Namun,
konsumsi paracetamol juga perlu dikontrol lebih ketat karena bisa menimbulkan
risiko merusak hati.

Ibuprofen adalah obat yang
tergolong dalam kelompok obat anti-inflamasi nonsteroid dan digunakan untuk
mengurangi rasa sakit akibat peradangan.

Sementara itu, berdasarkan data
WHO per 18 Maret 2020 pukul 02.47 WIB, terdapat 184.976 kasus positif COVID-19
di tingkat global, dengan tingkat kematian mencapai 7.529 orang yang mencakup
159 negara terjangkit. 

Terpopuler

Artikel Terbaru