Site icon Prokalteng

Lebih Seperempat Pasien Kanker Paru Rentan Terinfeksi Covid-19

lebih-seperempat-pasien-kanker-paru-rentan-terinfeksi-covid-19

Penyintas
kanker masuk dalam kelompok rentan terinfeksi Covid-19. Virus yang menyerang
pernapasan atau organ paru itu, tentunya juga berisiko pada pasien kanker paru.

Memperingati
Hari Kanker Paru Sedunia, Ketua Pokja Kanker Perhimpunan Dokter Paru Indonesia
(PDPI), dr. Elisna Syahruddin, PhD, Sp.P(K)Onk, melakukan survei kerja sama
dengan CISC (Cancer Information & Support Center) dan direspon oleh 355
penyintas kanker di seluruh Indonesia.

Hasilnya,
tingkat infeksi SARS-COV-2 di salah satu institusi menunjukkan, pasien kanker
paru lebih rentan terinfeksi dengan angka risiko 25-38 persen dibandingkan
dengan kanker lainnya. Survei yang dilakukan tersebut menunjukan hasil yang
sangat baik. Terutama terkait pengetahuan responden tentang Covid-19 dan upaya
pencegahan yang perlu dilakukan untuk meminimalisasi risiko penularan.

Tercatat
sebanyak 73 persen dari seluruh responden yang mendapat informasi cukup terkait
pencegahan Covid-19, seperti selalu memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan
menjaga imunitas tubuh. Selain itu, 60,1 persen responden mengakui tingkat
kecemasan mereka akibat COVID-19 cukup rendah.

Tiga
hal yang sering memicu kecemasan penyintas kanker selama pandemi adalah
memburuknya kondisi pasien akibat Covid-19, ditunjukkan di angka 38,8 persen.
Selanjutnya 29,2 persen responden cemas terhadap terganggunya proses terapi,
dan 22,5 persen mengalami gangguan akses ke pusat layanan kesehatan.

Dalam
diskusi #LUNGTalk, penyintas kanker paru Megawati Tanto, yang juga Koordinator
Kanker Paru CISC mengakui beratnya tantangan yang dihadapi oleh pasien kanker
paru. Para pasien kanker, termasuk kanker paru, sangat bergantung pada
pelayanan.

“Dan
jika penindakan dan layanan kesehatan selama masa pandemi terganggu, seperti
waktu tunggu yang lama ataupun ketidaktersediaan obat yang dijamin maupun yang
tidak dijamin BPJS akan berdampak buruk pada riwayat kesehatan pasien
kedepannya. Kami sungguh berharap agar penyedia layanan kesehatan tidak
mengesampingkan akses pelayanan kanker,” kata Megawati.

Maka
penyedia layanan kesehatan diimbau untuk menjadikan prosedur diagnosis kanker
sebagai prioritas layanan dan pemberian terapi lini pertama. Khususnya bagi
pasien baru dan stadium lanjut perlu diterapkan tanpa membatasi akses layanan
kanker.

Dan
tetap mengikuti tatalaksana layanan kanker selama pandemi Covid-19. Apalagi
kanker paru adalah kanker paling mematikan nomor satu yang telah membunuh
hampir 1,7 juta orang setiap tahunnya.

Exit mobile version