TIDAK adanya
kesepakatan alias deadlock pada pemilihan ketua umum (ketum) KONI Kalteng
periode 2020-2024. Membuat KONI pusat bersikap. Wakil Ketua Umum (Waketum) II
Bidang Organisasi, Litbang dan Hukum KONI Pusat, Nanang
Djuana menuturkan, sesuai dengan AD ART jika Ketua Umum sudah demisioner
maka yang ada hanya pimpinan sidang yang berjumlah 5 orang.
“Karena musorprov ini
belum tuntas dengan kata lain deadlock, maka bukan hal yang luar biasa. Cuman
untuk pelaksanaan selanjutnya adalah karateker yang akan ditunjuk oleh KONI
pusat, sebagai ketua KONI Provinsi Kalteng dengan tugas merencanakan,
mempersiapkan dan melaksanakan musorprovlub,â€kata Nanang kepada awak media usai
menghadiri Musprov KONI di Hotel Royal Global Palangka Raya, Sabtu malam
(21/12).
Dengan adanya deadlock
menurutnya, maka tidak ada potensi apapun yang berpengaruh terhadap olahraga di
Kalteng. Hanya waktu perlu ditunda pelaksanaan musyawarah.
“Setelah kita dapat
laporan dari pimpinan sidang ini dengan rekomendasi yang ada. Makain cepat
laporan disampaikan, maka akan makin cepat agenda pelaksanaan musorprovlub
bantinya,â€tuturnya.
Selain itu, penjaringan
akan dilakukan dari awal lagi. Akan ada tim penjaringan dan penyaringan baru
yang dibuat oleh karateker dan semuanya merupakan orang KONI pusat untuk
mengambil langkah kedepan.
“Semangat demokratisasi yang sangat luar biasa
ditunjukan selama rapat anggota berlangsung. Sehingga menginginkan semua
berjalan sesuai aturan, transparansi dan lain-lain. Tetapi ini merupakan bagian
dari pembelajaran kedepan untuk menjadi lebih baik,â€imbuhnya. (nue/ala)
DRAMA
PERTARUNGAN PEMILIHAN KETUA KONI
-Jumat (29/11), beberpa pengprov cabor
melakukan aksi mendesak ketua tim penjaringan pemilihan ketua KONI Hatir Sata
Tarigan mundur.
-Karena mempertimbangkan kesibukan lain, Hatir
memilih mundur digantikan anggota Ambeng Deddy Oktavianus.
-Senin (16/12) dua bakal calon Rahmadi dan
Cristian Sancho mengembalikan berkas pendaftaran. Keduanya sama-sama mengklaim
memenuhi syarat dukungan untuk maju.
-Selasa (17/12) Hatir kembali memimpin tim
penjaringan berdasarkan instruksi KONI pusat.
-Jumat (20/12), tim penjaringan menyebut hanya
berkas Rahmadi G Lentam yang memenuhi syarat. Sementara berkas Cristian Sancho
dinyatakan tidak lengkap.
-Sabtu (21/12) Musorprov berlangsung memanas
hinggal gagal mencapai kesepakatan alias deadlock.
SUMBER: BANK DATA KALTENG POS