25.6 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Musorprovlub Tak Diakui KONI Pusat

PALANGKA RAYA-Rencana adanya kubu dalam Komite Olahraga Nasional
Indonesia (KONI) Kalteng yang akan menggelar musyawarah olahraga provinsi luar
biasa (musorprovlub) pada Sabtu (21/9), hampir pasti tak akan diakui KONI
pusat.
Hal
tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum (Sekum) KONI Kalteng Ferry S Lessa.

“Terkait dengan adanya
kegiatan musyawarah di luar yang diadakan oleh KONI Provinsi Kalteng, maka kami
tidak akan bertanggung jawab terhadap kegiatan itu,” terang Ferry S Lesa kepada
media di Gedung KONI, Kamis (19/9).

Menurut Ferry Lessa,
pihaknya telah mendapatkan mandat dari pusat untuk melaksanakan rapat anggota (RAT)
dan musyawarah olahraga provinsi (musorprov). Selain dua agenda itu disebut
ilegal dan tak diakui KONI pusat.

“Pernyataan KONI pusat
merupakan hasil pertemuan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Jakarta. Itu
merupakan keputusan. Kami mendapat surat 730 yaitu melaksanakan rapat anggota
dan musorprov yang dimajukan dari KONI Provinsi Kalteng,”jelasnya.

KONI pusat telah
memberikan mandat kepada KONI Kalteng melalui surat yang ada, agar melaksanakan
rapat anggota dan musorprov sesuai dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran
rumah tangga (ART) KONI yang berlaku.

Baca Juga :  PSMTW Batara Juara Liga 3 Zona Kalteng

“Apabila ada yang
melakukan kegiatan di luar dari agenda KONI provinsi, maka dinyatakan ilegal.
Itu merupakan pernyataan Koni pusat yang disampaikan melalui Yakob selaku wakil
ketua bidang organisasi,” kisah Ferry.

KONI Kalteng juga sudah
melaporkan ke pusat disertai lampiran berkas-berkas terkait kegiatan musorprovlub
yang dilakukan di luar agenda KONI Kalteng.

Ferry pun menyayangkan statement
yang pernah disampaikan Kadispora Kalteng Falery Tuwan yang mengatakan tak akan
mencampuri urusan KONI dan cabang olahraga (cabor). Dibeberkannya, ada surat
terkait audiensi ke KONI pusat atas nama kadispora.

“Surat audiensi yang
disampaikan kepada KONI pusat adalah atas nama kadispora, yang katanya tidak
mencampuri urusan KONI dan cabor. Ini menunjukan bentuk fasilitasi yang
dilakukan oleh seorang kadispora,” tegas Ferry didampingi Wakil Ketua Hatir
Sata Tarigan.

Terkait dengan rangkain
panjang adanya cabor yang mendesak untuk menggelar musorprovlub, pihak KONI menyatakan
sudan menanggapi hal itu secara baik.

“Kami juga sebenarnya
mau mempercepat penyelesaian persoalan yang terjadi. Akan tetapi KONI pusat menginginkan
agar kami terlebih dahulu menggelar rapat anggotas sebelum musorprov dilaksanakan,”
tuturnya.

Baca Juga :  Komentar Istri Bikin Kisruh Inter

Oleh karena itu,
pihaknya menyarankan kepada setiap pengurus cabor untuk ikut serta dalam rapat
anggota. Jika memang ada desakan pergantian pengurus, maka ini merupakan momennya.
KONI menjawab dengan memajukan, agar lebih konsentrasi menjelang PON nanti.

“Supaya tak ada celah
hukum, maka kami adakan rapat anggota. Takutnya akan terulang kejadian sebelumnya.
Karena yang berhak mengeluarkan SK adalah KONI pusat,” pungkasnya.

Pada 27-29 September, KONI Kalteng akan menggelar
rapat anggota yang dilaksanakan di Pangkalan Bun. KONI Kalteng berharap agar seluruh
KONI kabupaten/kota dan pengurus cabor bisa menghadiri kegiatan tersebut. Surat
pun sudah diedarkan. Pertemuan tersebut pun akan membahas terkait penunjukan
daerah yang akan menjadi tuan rumah porprov. Ada dua daerah yang berpeluang
menjadi tuan rumah dalam pesta olahraga terebsar di provinsi ini, yaitu Kabupaten
Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kotawaringin Timur. Keputusan akan diambil
dalam rapat anggota tersebut. (nue/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Rencana adanya kubu dalam Komite Olahraga Nasional
Indonesia (KONI) Kalteng yang akan menggelar musyawarah olahraga provinsi luar
biasa (musorprovlub) pada Sabtu (21/9), hampir pasti tak akan diakui KONI
pusat.
Hal
tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum (Sekum) KONI Kalteng Ferry S Lessa.

“Terkait dengan adanya
kegiatan musyawarah di luar yang diadakan oleh KONI Provinsi Kalteng, maka kami
tidak akan bertanggung jawab terhadap kegiatan itu,” terang Ferry S Lesa kepada
media di Gedung KONI, Kamis (19/9).

Menurut Ferry Lessa,
pihaknya telah mendapatkan mandat dari pusat untuk melaksanakan rapat anggota (RAT)
dan musyawarah olahraga provinsi (musorprov). Selain dua agenda itu disebut
ilegal dan tak diakui KONI pusat.

“Pernyataan KONI pusat
merupakan hasil pertemuan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Jakarta. Itu
merupakan keputusan. Kami mendapat surat 730 yaitu melaksanakan rapat anggota
dan musorprov yang dimajukan dari KONI Provinsi Kalteng,”jelasnya.

KONI pusat telah
memberikan mandat kepada KONI Kalteng melalui surat yang ada, agar melaksanakan
rapat anggota dan musorprov sesuai dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran
rumah tangga (ART) KONI yang berlaku.

Baca Juga :  PSMTW Batara Juara Liga 3 Zona Kalteng

“Apabila ada yang
melakukan kegiatan di luar dari agenda KONI provinsi, maka dinyatakan ilegal.
Itu merupakan pernyataan Koni pusat yang disampaikan melalui Yakob selaku wakil
ketua bidang organisasi,” kisah Ferry.

KONI Kalteng juga sudah
melaporkan ke pusat disertai lampiran berkas-berkas terkait kegiatan musorprovlub
yang dilakukan di luar agenda KONI Kalteng.

Ferry pun menyayangkan statement
yang pernah disampaikan Kadispora Kalteng Falery Tuwan yang mengatakan tak akan
mencampuri urusan KONI dan cabang olahraga (cabor). Dibeberkannya, ada surat
terkait audiensi ke KONI pusat atas nama kadispora.

“Surat audiensi yang
disampaikan kepada KONI pusat adalah atas nama kadispora, yang katanya tidak
mencampuri urusan KONI dan cabor. Ini menunjukan bentuk fasilitasi yang
dilakukan oleh seorang kadispora,” tegas Ferry didampingi Wakil Ketua Hatir
Sata Tarigan.

Terkait dengan rangkain
panjang adanya cabor yang mendesak untuk menggelar musorprovlub, pihak KONI menyatakan
sudan menanggapi hal itu secara baik.

“Kami juga sebenarnya
mau mempercepat penyelesaian persoalan yang terjadi. Akan tetapi KONI pusat menginginkan
agar kami terlebih dahulu menggelar rapat anggotas sebelum musorprov dilaksanakan,”
tuturnya.

Baca Juga :  Komentar Istri Bikin Kisruh Inter

Oleh karena itu,
pihaknya menyarankan kepada setiap pengurus cabor untuk ikut serta dalam rapat
anggota. Jika memang ada desakan pergantian pengurus, maka ini merupakan momennya.
KONI menjawab dengan memajukan, agar lebih konsentrasi menjelang PON nanti.

“Supaya tak ada celah
hukum, maka kami adakan rapat anggota. Takutnya akan terulang kejadian sebelumnya.
Karena yang berhak mengeluarkan SK adalah KONI pusat,” pungkasnya.

Pada 27-29 September, KONI Kalteng akan menggelar
rapat anggota yang dilaksanakan di Pangkalan Bun. KONI Kalteng berharap agar seluruh
KONI kabupaten/kota dan pengurus cabor bisa menghadiri kegiatan tersebut. Surat
pun sudah diedarkan. Pertemuan tersebut pun akan membahas terkait penunjukan
daerah yang akan menjadi tuan rumah porprov. Ada dua daerah yang berpeluang
menjadi tuan rumah dalam pesta olahraga terebsar di provinsi ini, yaitu Kabupaten
Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kotawaringin Timur. Keputusan akan diambil
dalam rapat anggota tersebut. (nue/ce/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru