LONDON – Otoritas sepak bola Eropa, UEFA
menghukum Manchester City tidak boleh tampil di kompetisi antarklub benua
tersebut selama dua musim 2020/21 dan 2021/22.
Sanksi tersebut jatuh
lantaran City melanggar aturan keadilan finansial (FFP). Hukuman itu atas
pelanggaran yang dilakukan City terkait laporan keuangan dalam kurun antara
2012 dan 2016. Selain dilarang tampil di Eropa, Man City juga dijatuhi denda senilai 30
juta euro (sekira Rp445,6 miliar).
Pemeriksaan yang
dilakukan oleh badan yudikatif UEFA, Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB),
menemukan bahwa Manchester City melakukan manipulasi atas besaran penerimaan
sponsor serta impasnya laporan keuangan pada tahun yang sudah disebutkan.
CFCB juga menyatakan
City menolak bekerja sama selama masa penyelidikan. City diberi kesempatan
untuk menggugat hukuman tersebut di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
“Keputusan
Adjudicatory Chamber bisa naik banding ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga
(CAS). Jika Manchester City Football Club menggunakan haknya, keputusan penuh
dari Adjudicatory Chamber tidak akan dipublikasikan sebelum penerbitan
penghargaan final oleh CAS,” bunyi pernyataan UEFA.
Sementara manajemen Manchester
City akan mengajukan banding atas keputusan UEFA itu. “Klub akan melakukan
penilaian yang independen secepat mungkin dan oleh karena itu, pada tahap pertama,
akan memulai proses dengan Pengadilan Arbitrase Olahraga pada kesempatan yang
paling awal,” bunyi pernyataan City di laman resminya.
“Manchester City
kecewa, tetapi tidak terkejut dengan pengumuman oleh UEFA Adjudicatory Chamber.
Klub bisa mengantisipasi hal terkait kasus ini,” bunyi pernyataan City.
“Pada Desember
2018, Ketua Penyelidik UEFA secara terbuka meninjau hasil dan sanksi yang
mereka maksudkan untuk dikirim ke Manchester City, sebelum penyelidikan
dimulai. Proses UEFA berikutnya yang ‘cacat’ dan ‘bocor’ secara konsisten
menunjukkan bahwa ada sedikit keraguan dalam hasil penelusuran yang akan mereka
putuskan. Klub telah secara resmi mengadu ke Badan Disiplin UEFA, sebuah
pengaduan yang disahkan oleh keputusan CAS.”
“Sederhananya, ini adalah kasus yang
diprakarsai oleh UEFA, dituntut oleh UEFA, dan diadili oleh UEFA,” bunyi
pernyataan tersebut. (adk/jpnn)