31.5 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Kalteng Putra Belum Bayar Tunggakan Gaji

JAKARTA-Janji tinggal janji. Kalteng Putra yang
berjanji membayar sisa dua bulan gaji kepada skuadnya di Liga 1 2019 nyatanya
tak menepati. Deadline awal Januari untuk pelunasan tak terbukti. Manajemen
hanya membayar 40 persen, itu pun untuk satu bulan gaji.

Hal itu dikatakan salah satu pemain yang tak
mau disebutkan namanya. Dia menyatakan bahwa Laskar Isen Mulang masih punya
tunggakan kepada pemain. ”Hanya dibayar 40 persen. Janji tanggal 10 Januari
kemarin tidak dilunasi sampai sekarang,” ungkapnya.

Pemain yang berposisi bek itu menerangkan,
dirinya dan pemain-pemain lain sudah mencoba menagih kepada manajemen. Namun,
sampai berita ini ditulis, sama sekali tidak ada tanggapan. ”Tidak jelas kapan
akan dibayar. Dikontak tidak pernah ditanggapi,” katanya kesal.

Sumber tersebut mengaku sudah melaporkan hal
itu ke Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI). Melapor sendiri-sendiri
mengenai masalah tunggakan gaji Kalteng Putra. ”Saya terus berkoordinasi. Juga
terus mencoba menunggu iktikad baik dari manajemen. Ada keluarga yang harus
dinafkahi. Ini hak kami,” tegasnya.

Jawa Pos berusaha mengontak pihak manajemen
Kalteng Putra. Namun, sama sekali tidak ada tanggapan. Wakil Manajer Bisnis
Budi Santoso yang sempat menjawab pesan singkat dari Jawa Pos enggan
berkomentar dan meminta langsung menanyakan hal tersebut kepada CEO Kalteng
Putra Agustiar Sabran. ”Saya tidak mengerti itu. Langsung tanyakan CEO saja
ya,” tuturnya.

Baca Juga :  Ceko Beri Inggris Kekalahan Perdana

General Manager APPI Ponaryo Astaman
mengatakan, sejauh ini pihaknya memang sudah mendapat laporan dari pemain.
Tapi, ada prosedur yang masih harus dilengkapi. Salah satunya adalah
kelengkapan bukti-bukti bahwa Kalteng Putra memang tidak membayar kewajibannya.
”Sedang proses dilengkapi bukti-buktinya oleh pemain. Sekaligus surat kuasa
pemain ke APPI,” ucapnya.

Setelah itu semua selesai, terang Ponaryo, APPI
baru akan bersurat ke klub meminta klarifikasi dan penyelesaian kewajibannya
kepada pemain. ”Nanti ada batas waktunya untuk itu,” imbuhnya.

Nah, jika batas waktu itu tidak ditepati, baru
proses lanjutan dilakukan APPI. Yakni, kasus tunggakan gaji tersebut bakal
dilimpahkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC) PSSI. ”Biasanya lima
hari kerja prosedur untuk klarifikasi dan pelunasannya,” ucap Ponaryo.

Baca Juga :  Shin Tae Yong Pilih Meninggalkan Indonesia

Mantan kapten timnas Indonesia itu menjelaskan,
sebenarnya saat ini proses pengumpulan bukti yang membuat kasus tersebut
sedikit lama sudah terselesaikan. Itulah yang dikatakannya sangat memakan
waktu. Sebab, pemain saat ini sudah kembali ke kampung halaman masing-masing.
Artinya, domisili mereka berbeda-beda. ”Respons pun berbeda-beda. Ada yang
cepat dan lambat,” bebernya.

Sementara itu, Public Relation Manager PT LIB
Hanif Marjuni menerangkan, pihaknya sampai saat ini masih belum mendapat laporan
resmi soal tunggakan gaji dari Kalteng Putra. Baik dari APPI, PSSI, maupun
Kalteng Putra sendiri. ”Karena itu, kami belum bisa memutuskan langkah
selanjutnya seperti apa,” tuturnya.

Walau nanti sudah mendapat surat resmi lengkap,
Hanif menegaskan bahwa LIB tetap tidak bisa menghukum Kalteng Putra. Misalnya
saja dengan melarang tim yang terdegradasi dari Liga 1 itu untuk berkompetisi
musim ini di Liga 2. ”Kami nanti hanya akan bersurat ke PSSI terkait masalah
ini. Yang memutuskan hukuman ya Komisi Disiplin PSSI dan PSSI,” ujarnya.(jpc)

JAKARTA-Janji tinggal janji. Kalteng Putra yang
berjanji membayar sisa dua bulan gaji kepada skuadnya di Liga 1 2019 nyatanya
tak menepati. Deadline awal Januari untuk pelunasan tak terbukti. Manajemen
hanya membayar 40 persen, itu pun untuk satu bulan gaji.

Hal itu dikatakan salah satu pemain yang tak
mau disebutkan namanya. Dia menyatakan bahwa Laskar Isen Mulang masih punya
tunggakan kepada pemain. ”Hanya dibayar 40 persen. Janji tanggal 10 Januari
kemarin tidak dilunasi sampai sekarang,” ungkapnya.

Pemain yang berposisi bek itu menerangkan,
dirinya dan pemain-pemain lain sudah mencoba menagih kepada manajemen. Namun,
sampai berita ini ditulis, sama sekali tidak ada tanggapan. ”Tidak jelas kapan
akan dibayar. Dikontak tidak pernah ditanggapi,” katanya kesal.

Sumber tersebut mengaku sudah melaporkan hal
itu ke Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI). Melapor sendiri-sendiri
mengenai masalah tunggakan gaji Kalteng Putra. ”Saya terus berkoordinasi. Juga
terus mencoba menunggu iktikad baik dari manajemen. Ada keluarga yang harus
dinafkahi. Ini hak kami,” tegasnya.

Jawa Pos berusaha mengontak pihak manajemen
Kalteng Putra. Namun, sama sekali tidak ada tanggapan. Wakil Manajer Bisnis
Budi Santoso yang sempat menjawab pesan singkat dari Jawa Pos enggan
berkomentar dan meminta langsung menanyakan hal tersebut kepada CEO Kalteng
Putra Agustiar Sabran. ”Saya tidak mengerti itu. Langsung tanyakan CEO saja
ya,” tuturnya.

Baca Juga :  Ceko Beri Inggris Kekalahan Perdana

General Manager APPI Ponaryo Astaman
mengatakan, sejauh ini pihaknya memang sudah mendapat laporan dari pemain.
Tapi, ada prosedur yang masih harus dilengkapi. Salah satunya adalah
kelengkapan bukti-bukti bahwa Kalteng Putra memang tidak membayar kewajibannya.
”Sedang proses dilengkapi bukti-buktinya oleh pemain. Sekaligus surat kuasa
pemain ke APPI,” ucapnya.

Setelah itu semua selesai, terang Ponaryo, APPI
baru akan bersurat ke klub meminta klarifikasi dan penyelesaian kewajibannya
kepada pemain. ”Nanti ada batas waktunya untuk itu,” imbuhnya.

Nah, jika batas waktu itu tidak ditepati, baru
proses lanjutan dilakukan APPI. Yakni, kasus tunggakan gaji tersebut bakal
dilimpahkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC) PSSI. ”Biasanya lima
hari kerja prosedur untuk klarifikasi dan pelunasannya,” ucap Ponaryo.

Baca Juga :  Shin Tae Yong Pilih Meninggalkan Indonesia

Mantan kapten timnas Indonesia itu menjelaskan,
sebenarnya saat ini proses pengumpulan bukti yang membuat kasus tersebut
sedikit lama sudah terselesaikan. Itulah yang dikatakannya sangat memakan
waktu. Sebab, pemain saat ini sudah kembali ke kampung halaman masing-masing.
Artinya, domisili mereka berbeda-beda. ”Respons pun berbeda-beda. Ada yang
cepat dan lambat,” bebernya.

Sementara itu, Public Relation Manager PT LIB
Hanif Marjuni menerangkan, pihaknya sampai saat ini masih belum mendapat laporan
resmi soal tunggakan gaji dari Kalteng Putra. Baik dari APPI, PSSI, maupun
Kalteng Putra sendiri. ”Karena itu, kami belum bisa memutuskan langkah
selanjutnya seperti apa,” tuturnya.

Walau nanti sudah mendapat surat resmi lengkap,
Hanif menegaskan bahwa LIB tetap tidak bisa menghukum Kalteng Putra. Misalnya
saja dengan melarang tim yang terdegradasi dari Liga 1 itu untuk berkompetisi
musim ini di Liga 2. ”Kami nanti hanya akan bersurat ke PSSI terkait masalah
ini. Yang memutuskan hukuman ya Komisi Disiplin PSSI dan PSSI,” ujarnya.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru