26.3 C
Jakarta
Sunday, October 6, 2024

Mediasi Gugatan di Baori Gagal, Begini Tanggapan Sancho

PALANGKARAYA,PROKALTENG.CO – Polemik Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (Kalteng) masih terus berjalan. Christian Sancho sudah melayangkan gugatannya ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (Baori) terkait hasil Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) yang dilaksanakan sebelumnya dan berujung deadlock.

Christian Sancho menyebut, poses gugatan ke BAORI terhadap pimpinan sidang Musorprovlub tempo hari sudah melewati proses mediasi kedua pada Kamis (5/10) lalu antara pihak tergugat. Akan tetapi, tergugat tidak menghadiri sidang di BAORI.

“Kemarin sudah melewati persidang mediasi tahap kedua, yang dilaksanakan Kamis minggu lalu. Tetapi tidak ada yang hadir dari pihak yang tergugat termohon, hanya saya dan penasihat hukum saya yang hadir,” ujarnya, Kamis (12/10).

Sancho mengatakan, pada dasarnya para tergugat termohon sudah diundang untuk dapat berhadir dalam mediasi tahap dua yang dilangsungkan di Baori tersebut.

Baca Juga :  Jafri Sastra Yakin Pemain Lebih Percaya Diri Menghadapi Persipura Jayapura

Tergugat yang dimaksud adalah pimpinan sidang Musorprovlub tempo hari dan salah satu calon Ketum KONI Kalteng Agustiar Sabran untuk didengarkan penjelasannya dalam rangka memediasi permohonan gugatan di Baori yang sudah diajukan.

“Tetapi kelihatannya dari pihak pimpinan sidang selaku pihak tergugat termohon maupun Pak Agustiar sebagai saksi selaku salah satu calon, sama-sama tidak datang tanpa memberikan keterangan,” jelasnya.

Sebab itu, sambung Sancho, mediator menyatakan bahwa mediasi gagal dan akan masuk ke tahapan persidangan yang nantinya akan ditunjuk pimpinan majelisnya. Mediasi kedua itu merupakan proses terakhir mediasi para pihak.

Setelah pihaknya melakukan pembicaraan dengan hakim mediasi, persidangan itu ditingkatkan kepada hakim majelis sehingga masuk dalam tahap persidangan pekan depan.

Baca Juga :  Kabar Buruk, Toni Kroos Cedera

“Selanjutnya akan masuk dalam tahapan persidangan, akan dilakukan minggu depan, itu agenda persidangan pertama untuk gugatan Baori tersebut,” terangnya.

Sancho mengungkapkan, dalam persidangan Baori itu mengajukan gugatan ikhwal menggugat keputusan pimpinan sidang Musorprovlub KONI Kalteng yang memutuskan bahwa forum berakhir deadlock.

Dia optimistis gugatannya di Baori akan dikabulkan. Alasannya, salah satu agenda TPP saat Musorprovlub yang ia ikuti tempo hari sudah sesuai dengan aturan dan tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon.

“Semua itu sesuai dengan tahapan, tapi pada saat Musorprovlub yang kami sesalkan kenapa pimpinan sidang tidak menetapkan hasil TPP,” imbuhnya. (hfz/pri)

PALANGKARAYA,PROKALTENG.CO – Polemik Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (Kalteng) masih terus berjalan. Christian Sancho sudah melayangkan gugatannya ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (Baori) terkait hasil Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) yang dilaksanakan sebelumnya dan berujung deadlock.

Christian Sancho menyebut, poses gugatan ke BAORI terhadap pimpinan sidang Musorprovlub tempo hari sudah melewati proses mediasi kedua pada Kamis (5/10) lalu antara pihak tergugat. Akan tetapi, tergugat tidak menghadiri sidang di BAORI.

“Kemarin sudah melewati persidang mediasi tahap kedua, yang dilaksanakan Kamis minggu lalu. Tetapi tidak ada yang hadir dari pihak yang tergugat termohon, hanya saya dan penasihat hukum saya yang hadir,” ujarnya, Kamis (12/10).

Sancho mengatakan, pada dasarnya para tergugat termohon sudah diundang untuk dapat berhadir dalam mediasi tahap dua yang dilangsungkan di Baori tersebut.

Baca Juga :  Jafri Sastra Yakin Pemain Lebih Percaya Diri Menghadapi Persipura Jayapura

Tergugat yang dimaksud adalah pimpinan sidang Musorprovlub tempo hari dan salah satu calon Ketum KONI Kalteng Agustiar Sabran untuk didengarkan penjelasannya dalam rangka memediasi permohonan gugatan di Baori yang sudah diajukan.

“Tetapi kelihatannya dari pihak pimpinan sidang selaku pihak tergugat termohon maupun Pak Agustiar sebagai saksi selaku salah satu calon, sama-sama tidak datang tanpa memberikan keterangan,” jelasnya.

Sebab itu, sambung Sancho, mediator menyatakan bahwa mediasi gagal dan akan masuk ke tahapan persidangan yang nantinya akan ditunjuk pimpinan majelisnya. Mediasi kedua itu merupakan proses terakhir mediasi para pihak.

Setelah pihaknya melakukan pembicaraan dengan hakim mediasi, persidangan itu ditingkatkan kepada hakim majelis sehingga masuk dalam tahap persidangan pekan depan.

Baca Juga :  Kabar Buruk, Toni Kroos Cedera

“Selanjutnya akan masuk dalam tahapan persidangan, akan dilakukan minggu depan, itu agenda persidangan pertama untuk gugatan Baori tersebut,” terangnya.

Sancho mengungkapkan, dalam persidangan Baori itu mengajukan gugatan ikhwal menggugat keputusan pimpinan sidang Musorprovlub KONI Kalteng yang memutuskan bahwa forum berakhir deadlock.

Dia optimistis gugatannya di Baori akan dikabulkan. Alasannya, salah satu agenda TPP saat Musorprovlub yang ia ikuti tempo hari sudah sesuai dengan aturan dan tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon.

“Semua itu sesuai dengan tahapan, tapi pada saat Musorprovlub yang kami sesalkan kenapa pimpinan sidang tidak menetapkan hasil TPP,” imbuhnya. (hfz/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru