PT Liga Indonesia Baru (LIB) akan menerapkan aturan ketat terhadap klub-klub Liga 1 yang gagal memenuhi syarat lisensi, baik di level nasional maupun AFC. Salah satu sanksi yang siap diberlakukan adalah pengurangan poin di awal musim kompetisi 2025/2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dorongan bagi seluruh klub untuk lebih profesional dalam pengelolaan tim. Direktur Operasional PT LIB, Asep Saputra, menegaskan bahwa kelengkapan lisensi bukan hanya formalitas, melainkan menjadi tolok ukur profesionalisme klub sepak bola modern.
Asep menjelaskan bahwa jika ada klub yang gagal memenuhi satu dari lima aspek yang disyaratkan dalam lisensi nasional, maka mereka bisa langsung menerima sanksi pengurangan poin saat Liga 1 musim depan dimulai. Artinya, klub bisa saja memulai kompetisi dengan nilai minus.
“Kalau ada klub Liga 1 yang gagal dalam salah satu kriteria lisensi nasional, akan ada pengurangan poin di musim mendatang,” ungkap Asep saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (9/4).
Selain potensi pengurangan poin, klub yang gagal memenuhi lisensi nasional juga tidak akan menerima dana kontribusi komersial dari PT LIB. Dana ini merupakan salah satu sumber pendapatan utama klub yang berasal dari hak siar, sponsor, dan insentif kompetisi.
“Kontribusi hanya diberikan kepada klub yang berhasil memenuhi lisensi. Ini bentuk insentif positif agar klub semakin tertib dan profesional,” pungkas Asep.(jpc)