26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Setiap Kabupaten-Kota Harus Punya Mesin PCR Sendiri

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng H Agustiar Sabran mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota agar memiliki mesin RT-PCR. Hal itu dimaksudkan untuk mempercepat pengendalian pandemi di Bumi Tambun Bungai. Karena dengan adanya mesin PCR di tiap kabupaten, otomatis akan memudahkan dan mempercepat pemeriksaan sampel atau testing Covid-19.

Politikus PDIP tersebut meminta menyarankan agar tiap kabupaten/kota memiliki minimal satu mesin PCR. Dia meminta kepada bupati dan wali kota untuk mengusulkan pengadaan PCR kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

"Saya sudah minta para bupati dan wali kota untuk mempelajari kemungkinan pengadaan mesin PCR untuk rumah sakit yang ada di kabupaten, paling tidak di tiap kabupaten/kota punya satu," kata H Agustiar Sabran kepada Kalteng Pos (grup prokalteng.co) via telepon, Minggu (29/8).

Baca Juga :  KNPI Berharap Jokowi Menujuk Figur Menpora yang Tepat

Selain itu, untuk pengadaan kebutuhan operasional seperti PCR, reagen ekstraksi, dan lainnya, menurutnya bisa diserahkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

"Kalau bisa pengadaannya diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota dengan menggunakan anggaran penanganan Covid-19, kalau itu tidak bisa, bisa mengajukan ke Kemenkes," tuturnya.

H Agustiar Sabran mengungkapkan, hal tersebut harus dilakukan untuk mempercepat kepastian status pasien dalam keadaan suspek atau terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebab, kata dia, masih banyak kasus pasien yang tidak diketahui statusnya hingga meninggal dunia. Untuk mengurangi kasus serupa terulang, maka sangat dianjurkan pengadaan mesin PCR di tiap kabupaten/kota.

"Karena itu setiap kabupaten/kota harus punya mesin PCR sendiri, sehingga sampel tidak perlu dikirim terlalu jauh, tapi bisa diperiksa di daerah sendiri," katanya.

Baca Juga :  Srikandi DPRD Kalteng Ini Mau Memperjuangkan Plasma Perkebunan untuk M

"Paling tidak harus segera diketahui statusnya, targetnya maksimum dua hari sudah bisa diketahui," imbuhnya.

Politikus PDIP itu meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menyediakan ruangan khusus dengan tingkat keamanan tinggi sebagai tempat mesin PCR dan pengetesan spesimen. Penyediaan fasilitas tersebut bisa di RSUD kabupaten/kota atau di RS swasta.

"Karena itu saya minta kepada bupati dan wali kota, tolong disiapkan itu semua agar penanganan dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng H Agustiar Sabran mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota agar memiliki mesin RT-PCR. Hal itu dimaksudkan untuk mempercepat pengendalian pandemi di Bumi Tambun Bungai. Karena dengan adanya mesin PCR di tiap kabupaten, otomatis akan memudahkan dan mempercepat pemeriksaan sampel atau testing Covid-19.

Politikus PDIP tersebut meminta menyarankan agar tiap kabupaten/kota memiliki minimal satu mesin PCR. Dia meminta kepada bupati dan wali kota untuk mengusulkan pengadaan PCR kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

"Saya sudah minta para bupati dan wali kota untuk mempelajari kemungkinan pengadaan mesin PCR untuk rumah sakit yang ada di kabupaten, paling tidak di tiap kabupaten/kota punya satu," kata H Agustiar Sabran kepada Kalteng Pos (grup prokalteng.co) via telepon, Minggu (29/8).

Baca Juga :  KNPI Berharap Jokowi Menujuk Figur Menpora yang Tepat

Selain itu, untuk pengadaan kebutuhan operasional seperti PCR, reagen ekstraksi, dan lainnya, menurutnya bisa diserahkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

"Kalau bisa pengadaannya diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota dengan menggunakan anggaran penanganan Covid-19, kalau itu tidak bisa, bisa mengajukan ke Kemenkes," tuturnya.

H Agustiar Sabran mengungkapkan, hal tersebut harus dilakukan untuk mempercepat kepastian status pasien dalam keadaan suspek atau terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebab, kata dia, masih banyak kasus pasien yang tidak diketahui statusnya hingga meninggal dunia. Untuk mengurangi kasus serupa terulang, maka sangat dianjurkan pengadaan mesin PCR di tiap kabupaten/kota.

"Karena itu setiap kabupaten/kota harus punya mesin PCR sendiri, sehingga sampel tidak perlu dikirim terlalu jauh, tapi bisa diperiksa di daerah sendiri," katanya.

Baca Juga :  Srikandi DPRD Kalteng Ini Mau Memperjuangkan Plasma Perkebunan untuk M

"Paling tidak harus segera diketahui statusnya, targetnya maksimum dua hari sudah bisa diketahui," imbuhnya.

Politikus PDIP itu meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menyediakan ruangan khusus dengan tingkat keamanan tinggi sebagai tempat mesin PCR dan pengetesan spesimen. Penyediaan fasilitas tersebut bisa di RSUD kabupaten/kota atau di RS swasta.

"Karena itu saya minta kepada bupati dan wali kota, tolong disiapkan itu semua agar penanganan dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru