26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

6 Indikator Indeks Demokrasi Indonesia Ini Masih Kategori Buruk

SEBANYAK enam indikator demokrasi di Indonesia
masih dalam kategori buruk. Hal itu sebagaimana hasil rilis Indeks Demokrasi
Indonesia (IDI) tahun 2018 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS).

BPS mengukur IDI dalam tiga aspek, yakni kebebasan sipil, hak-hak politik,
dan lembaga demokrasi. Ketiga aspek itu kemudian diurai menjadi 11 variabel dan
28 indikator penilaian.

“Ada enam indikator yang perlu kerja keras untuk memperbaikinya,
karena enam indikator ini dikategorikan buruk. Artinya nilainya masih di bawah
60,” ungkap Kepala BPS Suhariyanto di Gedung 3 BPS, Jalan Dr. Sutomo,
Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (29/7).

Adapun keenam indikator itu antara lain, ancaman atau penggunaan kekerasan
oleh masyarakat yang menghambat kebebasan pendapat berpendapat. Nilainya,
45,96.

Baca Juga :  PDIP Bisa Berkoalisi dan Mengusung Calon Sendiri

“Jadi friksi di sana berulang-ulang kasus hoax dan sebagainya membuat
kegaduhan dan menimbulkan banyak masalah. Ini PR pertama yang harus kita
lakukan,” tuturnya.

Sementara indikator selanjutnya adalah persentase perempuan terhadap total
anggota DPRD provinsi yang masih minim. Indeksnya, 59,61 persen.

“Jadi keterwakilan perempuan menunjukkan peningkatan, tetapi belum
sesuai dengan apa yang kita inginkan. Jadi kita masih perlu meningkatkan peran
serta perempuan di dalam DPRD provinsi,” lanjutnya.

Demonstrasi atau mogok yang bersifat kekerasan juga masuk penilaian buruk.
Angkanya bahkan mencapai 30,37.

“Hal ini perlu menjadi perhatian. Demo tentu saja boleh dilakukan,
tapi dengan cara-cara yang sudah digariskan,” jelasnya.

Indikator keempat adalah inisiatif DPRD yang dinilai kurang terkait
peraturan daerah (perda). Angkanya, sebesar 40,35.

Baca Juga :  Pilbup Kotim ! Rudini Kantongi Rekomendasi PAN

Sedang indikator selanjutnya adalah rekomendasi DPRD kepada eksekutif dalam
mengajukan perda yang masih minim.

“Angkanya, terkecil sebesar 20,80,” terang Suhariyanto.

Terakhir adalah upaya penyediaan informasi Anggaran Pengeluaran Belanja
Daerah (APBD) oleh pemerintah daerah. Indeksnya, 41,42.

Dalam hal ini, Suhariyanto mengingatkan bahwa transparansi merupakan
langkah untuk meningkatkan angka tersebut.

“Upaya penyediaan informasi APBD yang lebih transparan, karena
transparansi menjadi salah satu kunci penting untuk kehidupan demokrasi,”
tandasnya. (rmol/kpc)

SEBANYAK enam indikator demokrasi di Indonesia
masih dalam kategori buruk. Hal itu sebagaimana hasil rilis Indeks Demokrasi
Indonesia (IDI) tahun 2018 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS).

BPS mengukur IDI dalam tiga aspek, yakni kebebasan sipil, hak-hak politik,
dan lembaga demokrasi. Ketiga aspek itu kemudian diurai menjadi 11 variabel dan
28 indikator penilaian.

“Ada enam indikator yang perlu kerja keras untuk memperbaikinya,
karena enam indikator ini dikategorikan buruk. Artinya nilainya masih di bawah
60,” ungkap Kepala BPS Suhariyanto di Gedung 3 BPS, Jalan Dr. Sutomo,
Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (29/7).

Adapun keenam indikator itu antara lain, ancaman atau penggunaan kekerasan
oleh masyarakat yang menghambat kebebasan pendapat berpendapat. Nilainya,
45,96.

Baca Juga :  PDIP Bisa Berkoalisi dan Mengusung Calon Sendiri

“Jadi friksi di sana berulang-ulang kasus hoax dan sebagainya membuat
kegaduhan dan menimbulkan banyak masalah. Ini PR pertama yang harus kita
lakukan,” tuturnya.

Sementara indikator selanjutnya adalah persentase perempuan terhadap total
anggota DPRD provinsi yang masih minim. Indeksnya, 59,61 persen.

“Jadi keterwakilan perempuan menunjukkan peningkatan, tetapi belum
sesuai dengan apa yang kita inginkan. Jadi kita masih perlu meningkatkan peran
serta perempuan di dalam DPRD provinsi,” lanjutnya.

Demonstrasi atau mogok yang bersifat kekerasan juga masuk penilaian buruk.
Angkanya bahkan mencapai 30,37.

“Hal ini perlu menjadi perhatian. Demo tentu saja boleh dilakukan,
tapi dengan cara-cara yang sudah digariskan,” jelasnya.

Indikator keempat adalah inisiatif DPRD yang dinilai kurang terkait
peraturan daerah (perda). Angkanya, sebesar 40,35.

Baca Juga :  Pilbup Kotim ! Rudini Kantongi Rekomendasi PAN

Sedang indikator selanjutnya adalah rekomendasi DPRD kepada eksekutif dalam
mengajukan perda yang masih minim.

“Angkanya, terkecil sebesar 20,80,” terang Suhariyanto.

Terakhir adalah upaya penyediaan informasi Anggaran Pengeluaran Belanja
Daerah (APBD) oleh pemerintah daerah. Indeksnya, 41,42.

Dalam hal ini, Suhariyanto mengingatkan bahwa transparansi merupakan
langkah untuk meningkatkan angka tersebut.

“Upaya penyediaan informasi APBD yang lebih transparan, karena
transparansi menjadi salah satu kunci penting untuk kehidupan demokrasi,”
tandasnya. (rmol/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru