Diduga Terlibat Intimidasi dr Icha Hingga Bunuh Diri, PDI Perjuangan Nonaktifkan Anggota DPRD Veronika Lake

Terpisah Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyampaikan bahwa partai akan mengambil langkah sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Veronika. Jika terbukti melakukan intimidasi atau perundungan, mantan gubernur DKI itu memastikan bahwa Veronika akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan.

”Diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan dan kalau terbukti melakukan intimidasi dan perundungan akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, bisa sanksi secara lisan, tertulis, sampai pemecatan” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote memastikan memanggil 3 anggota DPRD Kabupaten TTU terkait kasus itu. Ketiga anggota DPRD TTU itu adalah Veronika Lake dari PDIP, Norbertus Bani dari PKB, dan Thrensius Lazakar dari Golkar. Ketiganya dipanggil untuk melakukan klarifikasi terhadap kasus dr. Icha yang disoroti publik.

Baca Juga :  Survei Nasdem Rudini, Suprianti dan Halikin Masuk Tiga Besar Tertinggi

”Polres TTU juga akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap almarhum dr. E.P.U.P,” kata Eliana dalam keterangannya Senin (29/6).

Dia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara kematian dr. Icha dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.

”Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” paparnya.

Terpisah Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyampaikan bahwa partai akan mengambil langkah sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Veronika. Jika terbukti melakukan intimidasi atau perundungan, mantan gubernur DKI itu memastikan bahwa Veronika akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan.

”Diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan dan kalau terbukti melakukan intimidasi dan perundungan akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, bisa sanksi secara lisan, tertulis, sampai pemecatan” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote memastikan memanggil 3 anggota DPRD Kabupaten TTU terkait kasus itu. Ketiga anggota DPRD TTU itu adalah Veronika Lake dari PDIP, Norbertus Bani dari PKB, dan Thrensius Lazakar dari Golkar. Ketiganya dipanggil untuk melakukan klarifikasi terhadap kasus dr. Icha yang disoroti publik.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Survei Nasdem Rudini, Suprianti dan Halikin Masuk Tiga Besar Tertinggi

”Polres TTU juga akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap almarhum dr. E.P.U.P,” kata Eliana dalam keterangannya Senin (29/6).

Dia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara kematian dr. Icha dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.

”Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” paparnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru