PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Jumat 24 Desember 2021, Kajati Kalteng, Iman Wijaya didampingi Wakajati Kalteng Siswanto SH, MH, menerima kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI Agustiar Sabran. Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi dan meperkuat sinergitas sekaligus untuk menyerap aspirasi dan membicarakan permasalahan hukum di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Acara dihadiri oleh Para Asisten, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Kalteng
“Kita membahas seputar persoalan hukum di Kalteng dan juga pembicaraan terkait hukum adat karena kita juga sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng,”kata H Agustiar Sabran kepada Kalteng Pos (Grup prokalteng.co), Senin (27/12).
Dirinya berharap agar kejaksaan sebagai salah satu penegak hukum dapat menjalankan tugas dengan profesional dan amanah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang ada. Kedatangannya juga didampingi Wakajati Kalteng Siswanto SH MH dan jajaran, Wakil Presiden MADN Rahmat Nasution Hamka dan dan unsur lainnya. Pertemuan berjalan cukup santai, enjoy dan penuh kekeluargaan.
Selain itu juga kejaksaan berharap dan memberikan masukan agar dengan adanya wakil Kalteng di Komisi III, maka dapat memberikan bantuan melalui pembangunan yang dibutuhkan melalui program yang dibutuhkan Kejaksaan.
“Kita juga kemberikan masukan agar Kejaksaan dapat terus melakukan pembenahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang ada berdasarkan undang-undang,” tambahnya.
Segala pencapaian yang telah diraih agar terus ditingkatkan sembari membenahi apa yang menjadi kekurangan. Sehingga menjadi tempat aduan masyarakat dalam mencari keadilan.
“Jangan sampai dalam penegakan hukum menjadi tajam ke bawah dan tumpul keatas. Tetapi memiliki pandangan yang visioner dan berjalan di atas koridor hukum yang ada, melakukan inovasi dan merespon cepat ekspaktasi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu kejaksaan juga diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah . Tidak menyalahgunakan kekuasaan. Tingkatkan kerjasama untuk membasmi para koruptor bersama pihak terkait.(nue/ala)