26.6 C
Jakarta
Tuesday, September 30, 2025

Yusril Tegaskan Pemerintah Netral, Tak Campuri Konflik Internal PPP

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Polemik dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) usai Muktamar Ke-10 di Ancol akhir September 2025 mendapat perhatian pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak akan ikut campur dalam perseteruan internal tersebut.

Menurut Yusril, pemerintah wajib bersikap netral dalam menyikapi dinamika yang terjadi di tubuh partai politik, termasuk PPP.

“Pemerintah harus objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam internal partai mana pun,” ujarnya dilansir dari ANTARA, Senin (29/9).

Yusril menambahkan, pemerintah akan berhati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru PPP. Ia menegaskan, dasar satu-satunya yang dipakai pemerintah adalah pertimbangan hukum, bukan politik.

Baca Juga :  Sejumlah Kader PPP Terluka Hingga Dibawa ke Rumah Sakit, Mardiono Ambil Langkah Hukum

Sebelumnya, Muktamar Ke-10 PPP menghasilkan dua ketua umum terpilih, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto. Keduanya mengklaim terpilih secara aklamasi sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan akan segera mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Pemerintah akan mengkaji dengan saksama setiap permohonan pengesahan. Mana yang sesuai norma hukum, itu yang bisa diproses. Kalau tidak, ya tidak akan disahkan,” kata Yusril.

Ia menekankan konflik internal adalah urusan rumah tangga partai yang harus diselesaikan melalui mekanisme musyawarah, mahkamah partai, atau jalur pengadilan.

“Pemerintah tidak akan menjadi penengah. Kalau diminta pun, bisa ditafsirkan sebagai intervensi,” pungkasnya. (ant)

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Polemik dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) usai Muktamar Ke-10 di Ancol akhir September 2025 mendapat perhatian pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak akan ikut campur dalam perseteruan internal tersebut.

Menurut Yusril, pemerintah wajib bersikap netral dalam menyikapi dinamika yang terjadi di tubuh partai politik, termasuk PPP.

“Pemerintah harus objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam internal partai mana pun,” ujarnya dilansir dari ANTARA, Senin (29/9).

Yusril menambahkan, pemerintah akan berhati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru PPP. Ia menegaskan, dasar satu-satunya yang dipakai pemerintah adalah pertimbangan hukum, bukan politik.

Baca Juga :  Sejumlah Kader PPP Terluka Hingga Dibawa ke Rumah Sakit, Mardiono Ambil Langkah Hukum

Sebelumnya, Muktamar Ke-10 PPP menghasilkan dua ketua umum terpilih, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto. Keduanya mengklaim terpilih secara aklamasi sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan akan segera mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Pemerintah akan mengkaji dengan saksama setiap permohonan pengesahan. Mana yang sesuai norma hukum, itu yang bisa diproses. Kalau tidak, ya tidak akan disahkan,” kata Yusril.

Ia menekankan konflik internal adalah urusan rumah tangga partai yang harus diselesaikan melalui mekanisme musyawarah, mahkamah partai, atau jalur pengadilan.

“Pemerintah tidak akan menjadi penengah. Kalau diminta pun, bisa ditafsirkan sebagai intervensi,” pungkasnya. (ant)

Terpopuler

Artikel Terbaru