PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalteng menggelar deklarasi Pemilu Damai 2024 di Tugu Soekarno, Palangkaraya, Jumat (29/9).
Bawaslu Kalteng yang diwakili Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Siti Wahidah bersama Ketua PKC PMII Kalteng Fahrizal Rahmadani menandatangani deklarasi Pemilu Damai 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kalteng Siti Wahidah merespon positif kegiatan deklarasi tersebut.
“Bahwa PMII Kalteng itu masuk sebagai pemantau dan sudah diakreditasi oleh Bawaslu RI,” ujarnya kepada awak media
Wahidah berharap, PMII se Kalteng ini bisa menjadi pemantau yang baik dan bisa melaporkan setiap kejadian di semua tahapan Pemilihan Umum serentak 2024.
“Sehingga dengan keterbatasan SDM Bawaslu Kalteng, bisa teratasi dengan banyaknya pemantau dan pengawas partisipatif khususnya di Kalteng,” imbuhnya.
Saat ini, Wahidah menyebut lembaga pemantau di Kalteng baru 4 yang ditetapkan. Kemudian pemantau terbanyak di Kalteng dan di Kampus Muhammadiyah Palangkaraya yang pernah mendapat pemantau terbaik dari Bawaslu RI sebanyak 334 orang pada Pemilu 2019.
“Harapan kami, bukan hanya kampus Muhammadiyah saja, tetapi di semua kampus yang sudah bekerjasama dengan Bawaslu,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, yang diawasi pemantau yakni tahapan selama tahapan pemilu serentak baik penetapan daftar calon tetap, pencalonan Presiden, kemudian tahapan kampanye.
“Tahapan kampanye di pemilu 2024 sangat singkat sekali, hanya 75 hari dimulai dari 28 November sampai 10 Februari. Kita mungkin sudah punya mitigasi dari awal jangan sampai karena singkatnya waktu kampanye sehingga orang akan menghalalkan segala cara baik dengan money politik, politisasi sara ataupun politik indentitas, itu yang kita awasi,” terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua PKC PMII Kalteng Fahrizal Ramadani mengatakan, deklarasi ini dilakukan untuk pengawalan Pemilu 2024 bersama Bawaslu.
“Sorotan kita adalah isu-isu yang selalu diutarakan di Pemilu beberapa tahun terakhir itu ada money politik, bagaimana kita melakukan pengawalan supaya money politik tidak terus membudidaya di masyarakat Kalteng,” ujarnya.
Selain itu yang menjadi sorotan PKC PMII Kalteng yakni politik Indentitas. Kemudian, netralitas ASN juga menjadi sorotan dalam pengawasan PMII sebagai lembaga Pemantau.
Menurut Fahrizal, setiap pelaku politik memiliki indentitas masing-masing. Namun demikian, berbicara tentang Pemilu pasti tidak bisa serta merta politik indentitas ini menjadi budaya yang terus menerus dilakukan oleh pelaku politik ataupun masyarakat secara umum.
“Karena kita tahu bahwa negara kita adalah negara majemuk yang mana semuanya memiliki hak dan wewenang mereka masing – masing untuk berpartisipasi dalam politik,” imbuhnya.
Saat ini PKC PMII Kalteng memiliki jumlah anggota pemantau PMII Kalteng sebanyak 20 orang secara struktural.
“Kita tetap berlanjut ke cabang-cabang karena PMII ada 5 cabang. Yakni, cabang Palangkaraya, Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara dan Sampit. Palangkaraya sudah terdaftar, Kapuas belum terdaftar, Sampit dan Barito Selatan sudah terdaftar, ada tiga cabang yang sudah terdaftar, mereka memiliki struktur masing – masing yakni 15 orang struktur di tiga cabang yang terdaftar,” imbuhnya. (hfz/pri)