28.1 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Hari Terakhir, Dua Pasangan Calon Resmi Daftar ke KPU Lamandau

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau telah membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamandau dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pada hari terakhir pendaftaran, 29 Agustus 2024, Bapaslon H Hendra Lesmana dan H Budiman menjadi yang pertama mendaftarkan diri sebagai pasangan calon, diikuti oleh Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid sebagai pendaftar kedua.

Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi, menjelaskan bahwa pendaftaran dilakukan secara serentak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 mengenai tahapan dan jadwal.

“Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Lamandau dilaksanakan mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran, yang akan kami buka hingga pukul 23.00 WIB,” ungkap Wawan kepada wartawan.

Baca Juga :  Blusukan Ganjar-Mahfud di Sejumlah Daerah Diyakini Mampu Capaian Optimal pada Pilpres 2024

Wawan juga menjelaskan alur pendaftaran, mulai dari kedatangan Bapaslon ke area pendaftaran, registrasi, hingga verifikasi berkas administrasi oleh tim verifikasi.

“Jika berkas pasangan calon lengkap, mereka akan diberikan tanda terima. Namun, jika ada kekurangan, akan diberikan tanda pengembalian untuk melengkapi dokumen yang diperlukan,” jelasnya.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pendaftaran, KPU Lamandau bersama pihak keamanan dari TNI dan Polri telah melakukan penjagaan berlapis guna mengantisipasi kehadiran massa pendukung yang mungkin hadir. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau telah membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamandau dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pada hari terakhir pendaftaran, 29 Agustus 2024, Bapaslon H Hendra Lesmana dan H Budiman menjadi yang pertama mendaftarkan diri sebagai pasangan calon, diikuti oleh Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid sebagai pendaftar kedua.

Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi, menjelaskan bahwa pendaftaran dilakukan secara serentak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 mengenai tahapan dan jadwal.

“Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Lamandau dilaksanakan mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran, yang akan kami buka hingga pukul 23.00 WIB,” ungkap Wawan kepada wartawan.

Baca Juga :  Blusukan Ganjar-Mahfud di Sejumlah Daerah Diyakini Mampu Capaian Optimal pada Pilpres 2024

Wawan juga menjelaskan alur pendaftaran, mulai dari kedatangan Bapaslon ke area pendaftaran, registrasi, hingga verifikasi berkas administrasi oleh tim verifikasi.

“Jika berkas pasangan calon lengkap, mereka akan diberikan tanda terima. Namun, jika ada kekurangan, akan diberikan tanda pengembalian untuk melengkapi dokumen yang diperlukan,” jelasnya.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pendaftaran, KPU Lamandau bersama pihak keamanan dari TNI dan Polri telah melakukan penjagaan berlapis guna mengantisipasi kehadiran massa pendukung yang mungkin hadir. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru