32.7 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Erlin Hardi dan Alberkat Yadi Jadi Pendaftar Pertama di KPU Kapuas

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Erlin Hardi dan Alberkat Yadi resmi mendaftar sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas pada Pilkada serentak 2024. Mereka menjadi pendaftar pertama di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas pada Selasa (27/8).

Erlin Hardi dan Alberkat Yadi tiba di KPU Kabupaten Kapuas dengan berjalan kaki pukul 14.21 WIB, didampingi oleh Ketua dan Sekretaris dari partai pengusung, yaitu Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Rombongan mereka disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah, beserta Komisioner dan Sekretaris KPU.

Erlin Hardi, yang merupakan mantan Pj Bupati Kapuas, menjelaskan bahwa mereka telah mempersiapkan seluruh berkas yang diperlukan untuk memenuhi syarat pendaftaran Pilkada Kapuas.

Baca Juga :  Romo Magnis Berpesan ke Ganjar, Tuhan Memberkati dan Jalan Terus

Deden Firmansyah mengucapkan selamat datang kepada Erlin Hardi dan Alberkat Yadi. Dia juga menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, salah satu syarat pencalonan adalah memperoleh minimal 8,5 persen suara pada Pemilihan Legislatif 2024.

Proses pendaftaran Paslon ini mendapat pengawalan dari Polres Kapuas untuk memastikan kelancaran dan keamanan. (alh/ala)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Erlin Hardi dan Alberkat Yadi resmi mendaftar sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas pada Pilkada serentak 2024. Mereka menjadi pendaftar pertama di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas pada Selasa (27/8).

Erlin Hardi dan Alberkat Yadi tiba di KPU Kabupaten Kapuas dengan berjalan kaki pukul 14.21 WIB, didampingi oleh Ketua dan Sekretaris dari partai pengusung, yaitu Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Rombongan mereka disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah, beserta Komisioner dan Sekretaris KPU.

Erlin Hardi, yang merupakan mantan Pj Bupati Kapuas, menjelaskan bahwa mereka telah mempersiapkan seluruh berkas yang diperlukan untuk memenuhi syarat pendaftaran Pilkada Kapuas.

Baca Juga :  Romo Magnis Berpesan ke Ganjar, Tuhan Memberkati dan Jalan Terus

Deden Firmansyah mengucapkan selamat datang kepada Erlin Hardi dan Alberkat Yadi. Dia juga menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, salah satu syarat pencalonan adalah memperoleh minimal 8,5 persen suara pada Pemilihan Legislatif 2024.

Proses pendaftaran Paslon ini mendapat pengawalan dari Polres Kapuas untuk memastikan kelancaran dan keamanan. (alh/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru