PROKALTENG.CO – Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, menekankan pentingnya percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah (Kalteng). Ia menilai, RTRW yang belum jelas dan tidak sesuai kondisi terkini dapat menghambat pembangunan, menciptakan ketidakpastian hukum, serta memicu berbagai persoalan sosial dan lingkungan.
Dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Katingan, Kamis (27/3/2024), Teras Narang bersama Bupati Katingan, Saiful, dan jajaran membahas arah serta tantangan pembangunan di daerah tersebut.
Di Katingan, banyak wilayah konservasi yang beririsan dengan rencana investasi dan pembangunan. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus disusun dengan cermat. Perlu ada reviu menyeluruh serta dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah provinsi, guna mempercepat revisi peraturan daerah terkait RTRW Kalteng.
“Ini agar kita bisa sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya menargetkan swasembada pangan. Kabupaten Katingan memiliki potensi besar untuk mendukung upaya ini,” ujar Teras Narang. Ia menilai, daerah tersebut memiliki lahan luas yang dapat dioptimalkan sebagai salah satu penopang ketahanan pangan nasional.
Namun, tantangan utama dalam tata kelola ruang di Kalteng masih berkaitan dengan dominasi kawasan hutan dalam administrasi lahan. Meski kondisi di lapangan telah berubah, kebijakan yang ada belum disesuaikan akibat keterbatasan kewenangan serta kebijakan publik di tingkat kementerian yang dinilai belum berpihak pada kepentingan daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan, Christian Rain, menyebut bahwa salah satu kendala utama pembangunan adalah terbatasnya Area Penggunaan Lain (APL) yang hanya mencapai 12 persen. Sementara itu, status kawasan hutan masih mendominasi hingga 88 persen situasi yang juga terjadi secara umum di Kalteng.
Hal ini turut berdampak pada masyarakat. Wakil Ketua DPRD Katingan, Wiwin, menambahkan bahwa sekitar 7.000 hektare lahan sawit rakyat di daerahnya masih berstatus kawasan hutan.
Teras Narang menegaskan bahwa sinergi berbagai pihak diperlukan agar pembangunan di Kalteng dapat berjalan optimal. Salah satu langkah mendesak adalah menyelesaikan revisi RTRWP, yang menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan di daerah. (tim)