33.6 C
Jakarta
Friday, September 27, 2024

Presiden Sebut Pemindahan IKN Keputusan Rakyat, Teras Narang Tekankan Pentingnya Pengawalan

PROKALTENG.CO – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) adalah keputusan rakyat, bukan proyek pribadi. Dalam wawancara dengan Radio ElShinta pada Jumat (27/9/2024), Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyatakan bahwa pernyataan Presiden secara yuridis adalah benar.

Pemindahan IKN merupakan keputusan politik bersama antara DPR RI dan DPD RI, yang diwakili oleh pemerintah. Hal ini tercermin dalam lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Namun, saat ditanya mengenai representasi kepentingan seluruh rakyat secara politis dan moral, Teras menjelaskan bahwa meski secara kelembagaan sudah ada keputusan, ada proses yang tergesa-gesa dalam pembahasan RUU IKN.

DPD RI memberikan catatan keberatan dan pertimbangan penting, termasuk ketidakjelasan dalam bentuk pemerintahan, pendanaan, dan rencana induk yang menjadi bagian lampiran RUU.

Baca Juga :  Pengamat Sebut Penjabat Bupati Berpeluang Menang Pilkada

“Secara prinsip, pemindahan IKN adalah panggilan sejarah dan kebutuhan yang harus dilakukan. Ide pemindahan IKN sudah ada sejak era Presiden Sukarno, dengan Palangka Raya sebagai lokasi yang disiapkan sejak 1957. Selama masa kepemimpinan saya sebagai Gubernur Kalimantan Tengah, kami sudah mempersiapkan lahan dan proyek kereta api trans Kalimantan sebagai dukungan,” ujarnya.

Teras juga menyoroti bahwa Kalimantan Tengah tidak terpilih sebagai lokasi IKN adalah keputusan politik yang berbeda. Meski demikian, ia menekankan pentingnya pengawalan dalam penyelenggaraan pemindahan IKN agar tidak hanya menguntungkan segelintir elit, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat, terutama di Kalimantan yang telah lama menanti pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Baca Juga :  Masyarakat Perlu Memperhatikan Kondisi Fisik dan Kesehatan

Dia mendorong kepemimpinan nasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait agenda pembangunan IKN, memastikan keberlanjutan proyek tersebut berdampak luas bagi kepentingan rakyat.

“Pembangunan yang diputuskan atas nama rakyat harus berakhir dengan manfaat bagi rakyat. Peran wakil rakyat dan wakil daerah sangat penting dalam memastikan pembangunan tersebut berdampak pada kesejahteraan bangsa dan negara,” tegasnya.

Sebagai penutup, Teras berharap agar IKN menjadi keputusan yang dapat diimplementasikan demi kepentingan rakyat, terutama rakyat Kalimantan yang menantikan kemajuan dan keadilan sosial. (tim)

PROKALTENG.CO – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) adalah keputusan rakyat, bukan proyek pribadi. Dalam wawancara dengan Radio ElShinta pada Jumat (27/9/2024), Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyatakan bahwa pernyataan Presiden secara yuridis adalah benar.

Pemindahan IKN merupakan keputusan politik bersama antara DPR RI dan DPD RI, yang diwakili oleh pemerintah. Hal ini tercermin dalam lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Namun, saat ditanya mengenai representasi kepentingan seluruh rakyat secara politis dan moral, Teras menjelaskan bahwa meski secara kelembagaan sudah ada keputusan, ada proses yang tergesa-gesa dalam pembahasan RUU IKN.

DPD RI memberikan catatan keberatan dan pertimbangan penting, termasuk ketidakjelasan dalam bentuk pemerintahan, pendanaan, dan rencana induk yang menjadi bagian lampiran RUU.

Baca Juga :  Pengamat Sebut Penjabat Bupati Berpeluang Menang Pilkada

“Secara prinsip, pemindahan IKN adalah panggilan sejarah dan kebutuhan yang harus dilakukan. Ide pemindahan IKN sudah ada sejak era Presiden Sukarno, dengan Palangka Raya sebagai lokasi yang disiapkan sejak 1957. Selama masa kepemimpinan saya sebagai Gubernur Kalimantan Tengah, kami sudah mempersiapkan lahan dan proyek kereta api trans Kalimantan sebagai dukungan,” ujarnya.

Teras juga menyoroti bahwa Kalimantan Tengah tidak terpilih sebagai lokasi IKN adalah keputusan politik yang berbeda. Meski demikian, ia menekankan pentingnya pengawalan dalam penyelenggaraan pemindahan IKN agar tidak hanya menguntungkan segelintir elit, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat, terutama di Kalimantan yang telah lama menanti pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Baca Juga :  Masyarakat Perlu Memperhatikan Kondisi Fisik dan Kesehatan

Dia mendorong kepemimpinan nasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait agenda pembangunan IKN, memastikan keberlanjutan proyek tersebut berdampak luas bagi kepentingan rakyat.

“Pembangunan yang diputuskan atas nama rakyat harus berakhir dengan manfaat bagi rakyat. Peran wakil rakyat dan wakil daerah sangat penting dalam memastikan pembangunan tersebut berdampak pada kesejahteraan bangsa dan negara,” tegasnya.

Sebagai penutup, Teras berharap agar IKN menjadi keputusan yang dapat diimplementasikan demi kepentingan rakyat, terutama rakyat Kalimantan yang menantikan kemajuan dan keadilan sosial. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/