33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bawaslu Ajukan Tambahan, dari Rp65 Miliar Jadi Rp115 Miliar

PALANGKA RAYA-Anggaran
pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 kembali dibahas, setelah
sebelumnya pernah dirapatkan bersama pihak penyelenggara dan pengawas pilkada. Pembahasan
terkait anggaran ini kembali dilakukan, lantaran Bawaslu Kalteng kembali mengajukan
nominal anggaran yang baru. Padahal, berdasarkan pembahasan bersama sebelumnya,
anggaran untuk Bawaslu sudah dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng.

Sekda Kalteng Fahrizal
Fitri menyebut, usulan awal pelaksanaan pilkada dari penyelenggara yakni KPU
dan Bawaslu, serta dari pihak pengamanan yakni Polda dan Korem, berada pada
angka Rp500 miliar lebih. Berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat terakhir, KPU
yang awalnya mengusulkan Rp356 miliar, hanya dialokasikan Rp250 miliar.

“Sementara Bawaslu
yang mengusulkan Rp122 miliar, dialokasikan Rp65 miliar. Polda yang mengusulkan
Rp71 miliar, hanya dialokasi Rp40 miliar. Sedangkan Korem 102/Pjg mengusulkan
Rp2 miliar. Jadi, tidak mengalami perubahan,” ungkapnya saat diwawancarai
di salah satu hotel di Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Kamis (26/9).

Baca Juga :  SK Pengesahan Partai Gelora Terbit, Siap Rekrut 20 Ribu Anggota di K

Dijelaskan Fahrizal, besaran
anggaran ini masih belum final, karena harus dirapatkan kembali bersama
penyelenggara dan pengawas. Sebab, Bawaslu Kalteng merasa keberatan atas
anggaran yang disiapkan oleh Pemprov Kalteng.

“Belum, ini belum
final. Tentu akan kami bahas kembali, karena Bawaslu bersurat kepada kami untuk
penambahan anggaran. Awalnya kami plot Rp65 miliar, tapi mereka minta jadi
Rp115 miliar,” jelasnya kepada awak media.

Menurutnya, pemprov
akan mencermati usulan yang diajukan tersebut, sebelum menentukan besaran
anggaran yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam mengawal
pelaksanaan pilkada. “Kami masih akan melihat apakah usul-usulan ini secara
nominatif memang merupakan angka-angka yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas
dan fungsi penyelenggara. Nanti kami akan sepakati bersama berapa besarannya,”
katanya.

Baca Juga :  Usai Dapat Penjelasan Resmi, Kombatan Balik Dukung Wiyatno sebagai Ket

Sekda menegaskan, apabila
nominal yang diusulkan tersebut memang sesuai kebutuhan, maka usulan tersebut
akan diakomodasi dan dipertimbangkan pemprov. Tetapi, lanjutnya, pihaknya juga akan
mempertimbangkan besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang
dimiliki pemprov.

“Saya juga minta
agar kegiatan-kegiatan yang akan dilasanakan oleh penyelenggara maupun pengawas
harus diefisienkan,” ujarnya.

Karena dengan adanya penyelenggaraan pilkada,
tentu berimbas pada APBD Kalteng tahun ini. Otomatis juga akan berpengaruh
terhadap kegiatan yang lain. (abw/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Anggaran
pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 kembali dibahas, setelah
sebelumnya pernah dirapatkan bersama pihak penyelenggara dan pengawas pilkada. Pembahasan
terkait anggaran ini kembali dilakukan, lantaran Bawaslu Kalteng kembali mengajukan
nominal anggaran yang baru. Padahal, berdasarkan pembahasan bersama sebelumnya,
anggaran untuk Bawaslu sudah dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng.

Sekda Kalteng Fahrizal
Fitri menyebut, usulan awal pelaksanaan pilkada dari penyelenggara yakni KPU
dan Bawaslu, serta dari pihak pengamanan yakni Polda dan Korem, berada pada
angka Rp500 miliar lebih. Berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat terakhir, KPU
yang awalnya mengusulkan Rp356 miliar, hanya dialokasikan Rp250 miliar.

“Sementara Bawaslu
yang mengusulkan Rp122 miliar, dialokasikan Rp65 miliar. Polda yang mengusulkan
Rp71 miliar, hanya dialokasi Rp40 miliar. Sedangkan Korem 102/Pjg mengusulkan
Rp2 miliar. Jadi, tidak mengalami perubahan,” ungkapnya saat diwawancarai
di salah satu hotel di Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Kamis (26/9).

Baca Juga :  SK Pengesahan Partai Gelora Terbit, Siap Rekrut 20 Ribu Anggota di K

Dijelaskan Fahrizal, besaran
anggaran ini masih belum final, karena harus dirapatkan kembali bersama
penyelenggara dan pengawas. Sebab, Bawaslu Kalteng merasa keberatan atas
anggaran yang disiapkan oleh Pemprov Kalteng.

“Belum, ini belum
final. Tentu akan kami bahas kembali, karena Bawaslu bersurat kepada kami untuk
penambahan anggaran. Awalnya kami plot Rp65 miliar, tapi mereka minta jadi
Rp115 miliar,” jelasnya kepada awak media.

Menurutnya, pemprov
akan mencermati usulan yang diajukan tersebut, sebelum menentukan besaran
anggaran yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam mengawal
pelaksanaan pilkada. “Kami masih akan melihat apakah usul-usulan ini secara
nominatif memang merupakan angka-angka yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas
dan fungsi penyelenggara. Nanti kami akan sepakati bersama berapa besarannya,”
katanya.

Baca Juga :  Usai Dapat Penjelasan Resmi, Kombatan Balik Dukung Wiyatno sebagai Ket

Sekda menegaskan, apabila
nominal yang diusulkan tersebut memang sesuai kebutuhan, maka usulan tersebut
akan diakomodasi dan dipertimbangkan pemprov. Tetapi, lanjutnya, pihaknya juga akan
mempertimbangkan besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang
dimiliki pemprov.

“Saya juga minta
agar kegiatan-kegiatan yang akan dilasanakan oleh penyelenggara maupun pengawas
harus diefisienkan,” ujarnya.

Karena dengan adanya penyelenggaraan pilkada,
tentu berimbas pada APBD Kalteng tahun ini. Otomatis juga akan berpengaruh
terhadap kegiatan yang lain. (abw/ce/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru