SAMPIT–Terjawab
sudah siapa yang menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur
(Kotim), yang diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar), karena berdasarkan
surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, Nomor
SKEP-256/DPP/Golkar/VIII/2020, tentang pengesahan Pasangan Calon Bupati dan
Wakil Bupati Kotim dari Golkar periode 2020-2024, telah memutuskan pasangan Drs
HM Taufiq Mukri Calon Bupati dan H Supriadi sebagai Wakil Bupati.
Sekertaris DPD Partai
Golkar Kabupaten Kotim Joni Abdi mengatakan bahwa DPP partai Golkar sudah
menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan Drs HM Taufiq Mukri-H. Supriadi
(PANTAS) sebagai Wakil Bupati surat tersebut di serahkan langsung oleh
Koordinator Wilayah Kalimantan Drs H Bambang Herry Purnama, yang diambil oleh jajaran petinggi DPC Golkar
Kabupaten Kotim, Joni Abdi (Sekretaris) didampingi, Iwan Tulus Subakti, Zaman,
Eddy Sabarudin, Fredy Mustofani dan Yulianus Roji, di DPP Golkar di Jakarta.
“Diterimanya Rekom
tersebut maka selanjutnya kami sebagai Kader dan simpatisan yang ada di DPD
Golkar Kabupaten Kotim, patuh dan taat apa yang sudah diputuskan DPP, untuk
memenangkan pasangan PANTAS di Pilkada ini,” ujarnya saat dikonfirmasi
Rabu (26/8).
Dirinya juga mengatakan
meski sudah mendapatkan Rekomendasi partai Golkar tetap harus berkoalisi,
karena syarat minimal untuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) minimal 20 persen
dari kursi DPRD Kotim, yaitu ada 8 kursi saat ini Golkar Kotim hanya mempuyai 6
kursi di DPRD Kotim.
“Kami harus berkoalisi
lagi dengan partai lain. Karena kami masih kurang dua kursi lagi untuk bisa
maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kotim pada 9 Desember
mendatang,â€ucap Joni Abdi.
Ia juga
berterimakasih kepada semua pendukung setia dan masyarakat Kabupaten Kotim yang
menginginkan pasangan PANTAS untuk maju pada Pilkada Kabupaten Kotim nanti dan
meminta agar dapat memenangkannya agar daerah ini bisa maju dan masyarakatnya
bisa sejahtera.