26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Achmad Diran Jabat Plt Ketua DPW PAN Kalteng

PALANGKA RAYA – Pasca wafatnya
Ketua DPW PAN Kalteng Almarhum H Darwan Ali, posisi ketua dalam kokosongan.
Padahal, dalam waktu dekat Kalteng akan melaksanakan dua pemilihan kepala
daerah (Pilkda), yakni Pilkada Kalteng dan Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim).

Mengisi kekosongan jabatan
Ketua DPW PAN Kalteng, DPP keluarkan surat keputusan pengangkatan Pelaksana
tugas (Plt) ketua. Jabatan Plt tersebut diisi oleh Ketua Majelis Pertimbangan
Partai (MPW) PAN Kalteng.

“Berdasarkan SK DPP Nomor
PAN/A/Kpts/KU-SJ/47/XI/2019, DPP mengangkat Ketua Dewan Majelis Pertimbangan
DPW PAN Kalteng H Achmad Diran sebagai Plt Ketua DPW Pan Kalteng. Surat ini
baru kami terima dari DPP,” kata Sekretaris DPW PAN Kalteng Mahtub Indra
Pratama didampingi Bendahara Tomy Irawan Diran dan pengurus PAN Kalteng
lainnya, Selasa (26/11) sore.

Baca Juga :  Mantan Bupati Kotim SHD, Siap Jadi Kandidat Calon Gubernur Kalteng

Dia mengatakan, penetapan H
Achmad Diran sebagai Plt Ketua DPW PAN Kalteng merupakan keputusan DPP.
Sementara DPW hanya melaksanakan keputusan yang ditetapkan oleh DPP.

“Memang ada yang mengingkan
beliau, karena sepakterjang beliau di pemerintahan, organisasi, dan wakil
gubenur. Namun, saat kami dipanggil DPP, kami tidak boleh menyebut nama. Sebab,
semua keputusan ada di DPP PAN dan DPP yang menentukan,” ucapnya.

Penetepan Plt Ketua DPW PAN
Kalteng dinilai urjen oleh DPP. Pasalnya, dalamw waktu dekat Kalteng akan
melaksanakan Pilgub Kalteng dan Pilbup Kotim.

“Plt Ketua ini penting,
karena dalam waktu dekat kita menghadapu Pilgub dan Pilbup Kotim. Jadi posisi
ketua sangat penting, sehingga kekosangan segera diisi oleh DPP,”
pungkasnya. (arj)

Baca Juga :  Ketua Bappilu Partai Golkar Wilayah Kalimantan Tolak Percepatan Munas

PALANGKA RAYA – Pasca wafatnya
Ketua DPW PAN Kalteng Almarhum H Darwan Ali, posisi ketua dalam kokosongan.
Padahal, dalam waktu dekat Kalteng akan melaksanakan dua pemilihan kepala
daerah (Pilkda), yakni Pilkada Kalteng dan Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim).

Mengisi kekosongan jabatan
Ketua DPW PAN Kalteng, DPP keluarkan surat keputusan pengangkatan Pelaksana
tugas (Plt) ketua. Jabatan Plt tersebut diisi oleh Ketua Majelis Pertimbangan
Partai (MPW) PAN Kalteng.

“Berdasarkan SK DPP Nomor
PAN/A/Kpts/KU-SJ/47/XI/2019, DPP mengangkat Ketua Dewan Majelis Pertimbangan
DPW PAN Kalteng H Achmad Diran sebagai Plt Ketua DPW Pan Kalteng. Surat ini
baru kami terima dari DPP,” kata Sekretaris DPW PAN Kalteng Mahtub Indra
Pratama didampingi Bendahara Tomy Irawan Diran dan pengurus PAN Kalteng
lainnya, Selasa (26/11) sore.

Baca Juga :  Mantan Bupati Kotim SHD, Siap Jadi Kandidat Calon Gubernur Kalteng

Dia mengatakan, penetapan H
Achmad Diran sebagai Plt Ketua DPW PAN Kalteng merupakan keputusan DPP.
Sementara DPW hanya melaksanakan keputusan yang ditetapkan oleh DPP.

“Memang ada yang mengingkan
beliau, karena sepakterjang beliau di pemerintahan, organisasi, dan wakil
gubenur. Namun, saat kami dipanggil DPP, kami tidak boleh menyebut nama. Sebab,
semua keputusan ada di DPP PAN dan DPP yang menentukan,” ucapnya.

Penetepan Plt Ketua DPW PAN
Kalteng dinilai urjen oleh DPP. Pasalnya, dalamw waktu dekat Kalteng akan
melaksanakan Pilgub Kalteng dan Pilbup Kotim.

“Plt Ketua ini penting,
karena dalam waktu dekat kita menghadapu Pilgub dan Pilbup Kotim. Jadi posisi
ketua sangat penting, sehingga kekosangan segera diisi oleh DPP,”
pungkasnya. (arj)

Baca Juga :  Ketua Bappilu Partai Golkar Wilayah Kalimantan Tolak Percepatan Munas

Terpopuler

Artikel Terbaru