Site icon Prokalteng

Tolak Hak Angket, AHY: Pertempuran Politik Menyisakan Orang yang Kecewa dan Marah

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri Apel Siaga Perubahan di SUGBK, Senayan, Jakarta, Minggu (16/7). (MUHAMMAD RIDWAN/JAWAPOS.COM)

PROKALTENG.CO – Partai Demokrat menyatakan menolak hak angket yang disuarakan oleh Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo. Namun, Demokrat tetap menghargai jalan politik yang ditempuh oleh masing-masing pihak.

“Tentu namanya pertempuran politik menyisakan orang yang kecewa, orang yang marah, belum bisa mencapai targetnya, saat yang baik untuk kita mulai merajut kembali rekonsiliasi bangsa dan itu harus kita tunjukkan secara genuine,” kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada wartawan, Senin (26/2).

AHY menilai, 8 bulan terakhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi waktu yang penting. Masa transasi ini harus dikawal dengan baik. Sehingga, elite-elite politik tidak berlama-lama terjebak dalam urusan yang tidak produktif.

“Demokrat bersyukur bisa terlibat secara langsung di masa transisi. Karena ini masa yang penting, pasti pak Jokowi mempersiapkan langkah-langkah untuk nanti menyerahkan tongkat estafet itu kepada pak Prabowo. Dan pak Prabowo punya niat baik untuk menyiapkan dari sekarang apa yang akan dilakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR. Ada pun partai pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar di Jakarta, Senin (19/2).

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024. (pri/jawapos.com)

Exit mobile version