PROKALTENG.CO– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalimantan Tengah (Kalteng) angkat bicara, terkait kabar Anggota DPR RI dari fraksi PDI-P, Agustiar Sabran mundur dari partainya.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDI-P Kalteng Emanuel Milo Mawo. Mengungkapkan, Agustiar sudah mengajukan pengunduran diri pada 27 Mei 2024 sebagai anggota PDI-P dan Anggota DPR RI fraksi PDI-P masa bakti 2019-2024.
”Beliau (Agustiar) sudah mengajukan pengunduran diri pada tanggal 27 Mei 2024 sebagai anggota PDI-P serta anggota DPR RI dari fraksi PDI-P masa bakti 2019 sampai 2024 dan telah disetujui oleh ibu ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan persetujuan DPP PDI-P nomor 2764/EX/DPP/VI/2024 tertanggal 7 Juni 2024 perihal persetujuan pengunduran diri,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (25/7).
Dia menjelaskan. Sebagai konsekuensi surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Agustiar bebas untuk menentukan hak politiknya. Pernyataan tersebut disebut menjawab soal berkembangnya rumor kader PDI-P mendapatkan rekomendasi dari partai lain.
Diketahui, Agustiar sendiri mendapatkan surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra untuk maju sebagai Bakal Calon Gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 2024.
Dengan demikian, Emanuel menegaskan seluruh kader pengurus dari tingkat ranting, anak cabang, Dewan Pimpinan Cabang, Dewan Pimpinan Daerah se Kalteng masih dalam satu rampak barisan dibawah komandan Ketua Umum DPP PDI-P Megawati.
“DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalteng mengucapkan banyak terima kasih atas pengabdian beliau selama ini di partai kami,” pesannya.(hfz)