PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mura 2024. Kedua paslon tersebut adalah Nuryakin – Doni (Nurani) dan Heriyus – Rahmanto Muhidin (Hebat). Keduanya telah mengikuti pencabutan nomor urut pada Senin (23/9).
Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata, menyatakan bahwa penetapan pasangan calon ini telah dilakukan melalui Surat Keputusan Nomor 576 Tahun 2024 pada 22 September 2024.
“Kami telah resmi menetapkan Nuryakin – Doni dan Heriyus – Rahmanto Muhidin sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Murung Raya 2024,” ungkap Okto.
Rapat pleno terbuka yang berlangsung pada Senin (23/9) di Aula Demokrasi KPU Murung Raya, diadakan untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon. Penetapan ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 577 Tahun 2024 yang telah disetujui oleh kedua pasangan calon dalam berita acara.
Hasil pengundian menunjukkan bahwa pasangan calon Heriyus – Rahmanto (Hebat) mendapatkan nomor urut 1, sementara Nuryakin – Doni (Nurani) memperoleh nomor urut 2.
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Mura, Okto Dinata, dan dihadiri oleh tiga komisioner KPU, serta unsur-unsur terkait seperti Bawaslu, Kapolres Murung Raya, perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, perwakilan Kajari Mura, dan pihak pemerintah Kabupaten Murung Raya. (dad/kpg)