33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Maju Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati, Satu Anggota DPRD Lamandau Terpilih Mengundurkan Diri

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO- Salah satu anggota DPRD Kabupaten Lamandau terpilih Abdul Hamid dari PPP dapil 3 Kabupaten Lamandau, resmi mengundurkan diri. Alasannya, Abdul Hamid yang memasuki periode ke empatnya di DPRD Lamandau, berniat maju sebagai bakal calon wakil bupati Rizky Aditya Putra pada Pilkada Lamandau.

Adapun penggantinya anaknya sendiri, Nur Khotimah Maulida. KPU Lamandau resmi menyampaikan perubahan keputusan KPU Lamandau Nomor 273 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lamandau.

“Penggantian calon terpilih yang mengundurkan diri adalah dengan calon dari daerah pemilihan Lamandau 3 yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dari Partai Persatuan Pembangunan,” kata Ketua KPU Lamandau Wawan Kusnadi, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga :  Doni Monardo: Penyelenggara Pilkada Harus Mengetahui Detail Daerah Zon

Pengunduran diri tersebut sesuai surat Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan perihal mohon pergantian anggota DPRD terpilih tanggal 16 Juli 2024. (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO- Salah satu anggota DPRD Kabupaten Lamandau terpilih Abdul Hamid dari PPP dapil 3 Kabupaten Lamandau, resmi mengundurkan diri. Alasannya, Abdul Hamid yang memasuki periode ke empatnya di DPRD Lamandau, berniat maju sebagai bakal calon wakil bupati Rizky Aditya Putra pada Pilkada Lamandau.

Adapun penggantinya anaknya sendiri, Nur Khotimah Maulida. KPU Lamandau resmi menyampaikan perubahan keputusan KPU Lamandau Nomor 273 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lamandau.

“Penggantian calon terpilih yang mengundurkan diri adalah dengan calon dari daerah pemilihan Lamandau 3 yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dari Partai Persatuan Pembangunan,” kata Ketua KPU Lamandau Wawan Kusnadi, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga :  Doni Monardo: Penyelenggara Pilkada Harus Mengetahui Detail Daerah Zon

Pengunduran diri tersebut sesuai surat Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan perihal mohon pergantian anggota DPRD terpilih tanggal 16 Juli 2024. (Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru