27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Kalau Rekomendasi Belum di Tangan, Artinya Belum Final.

PALANGKA RAYA-Masa
pendafataran pasangan calon peserta pilkada serentak dimulai September
mendatang. Tiga bulan memasuki masa pendaftaran, beberapa kandidat terlihat
mulai tebar pesona untuk menarik simpati publik. Namun, hingga tadi malam belum
ada satu pasangan calon (paslon) yang mengantongi rekomendasi partai politik
(parpol). Sehingga kepastian sebagai peserta untuk mengikuti kontestasi masih
belum pasti.

Beberapa pengamat
politik menyarankan, parpol sebaiknya tidak lambat mengumumkan atau menerbitkan
rekomendasi untuk jagoan yang akan diusung nanti. Mengingat waktu untuk
penjajakan koalisi dan pengenalan paslon kepada publik tidak terlalu lama.
Terlebih, kondisi pandemi Covid-19 membuat pesta demokrasi tahun ini banyak
berbeda dari periode sebelumnya.

Salah satu pemerhati
politik yang juga Mantan Ketua KPU Kalteng Achmad Syar’i menyatakan, untuk
pengumuman rekom dan penetapan paslon semestinya saat ini sudah dikeluarkan.
Apalagi bagi Paslon yang memerlukan dukungan lebih dari satu Parpol, guna
memenuhi kecukupan minimal jumlah kursi.

Baca Juga :  PDIP Peringati Hari Pancasila dan Bulan Bung Karno

“Untuk melengkapi
pendaftaran paslon banyak hal yang harus dipersiapkan oleh masing-masing
individu calon dan itu butuh waktu yang cukup. Kalau agak lambat, kesempatan
paslon untuk sosialisasi sangat terbatas, karena begitu sudah ditetapkan, terus
memasuki masa kampanye yang tidak mudah karena kita dalam situasi pandemi
seperti saat ini,” kata Achmad Syar’i kepada Kalteng Pos

(Grup Kaltengpos.co)
, kemarin (23/6).

Sementara itu,
menyikapi mulai dipasangnya baliho ataupun spanduk beberapa tokoh yang
menyatakan maju, menurut sudut pandangnya, paslon tersebut belum semuanya final
sepanjang surat penetapan atau rekomendasi belum turun. “Kalau rekomendasi
belum di tangan, aritnya belum final. Karena saat ini situasinya masih sangat
dinamis,” terangnya. 

Baca Juga :  Butuh Oposisi yang Berkualitas, Bukan Asal-asalan

PALANGKA RAYA-Masa
pendafataran pasangan calon peserta pilkada serentak dimulai September
mendatang. Tiga bulan memasuki masa pendaftaran, beberapa kandidat terlihat
mulai tebar pesona untuk menarik simpati publik. Namun, hingga tadi malam belum
ada satu pasangan calon (paslon) yang mengantongi rekomendasi partai politik
(parpol). Sehingga kepastian sebagai peserta untuk mengikuti kontestasi masih
belum pasti.

Beberapa pengamat
politik menyarankan, parpol sebaiknya tidak lambat mengumumkan atau menerbitkan
rekomendasi untuk jagoan yang akan diusung nanti. Mengingat waktu untuk
penjajakan koalisi dan pengenalan paslon kepada publik tidak terlalu lama.
Terlebih, kondisi pandemi Covid-19 membuat pesta demokrasi tahun ini banyak
berbeda dari periode sebelumnya.

Salah satu pemerhati
politik yang juga Mantan Ketua KPU Kalteng Achmad Syar’i menyatakan, untuk
pengumuman rekom dan penetapan paslon semestinya saat ini sudah dikeluarkan.
Apalagi bagi Paslon yang memerlukan dukungan lebih dari satu Parpol, guna
memenuhi kecukupan minimal jumlah kursi.

Baca Juga :  PDIP Peringati Hari Pancasila dan Bulan Bung Karno

“Untuk melengkapi
pendaftaran paslon banyak hal yang harus dipersiapkan oleh masing-masing
individu calon dan itu butuh waktu yang cukup. Kalau agak lambat, kesempatan
paslon untuk sosialisasi sangat terbatas, karena begitu sudah ditetapkan, terus
memasuki masa kampanye yang tidak mudah karena kita dalam situasi pandemi
seperti saat ini,” kata Achmad Syar’i kepada Kalteng Pos

(Grup Kaltengpos.co)
, kemarin (23/6).

Sementara itu,
menyikapi mulai dipasangnya baliho ataupun spanduk beberapa tokoh yang
menyatakan maju, menurut sudut pandangnya, paslon tersebut belum semuanya final
sepanjang surat penetapan atau rekomendasi belum turun. “Kalau rekomendasi
belum di tangan, aritnya belum final. Karena saat ini situasinya masih sangat
dinamis,” terangnya. 

Baca Juga :  Butuh Oposisi yang Berkualitas, Bukan Asal-asalan

Terpopuler

Artikel Terbaru