29.3 C
Jakarta
Monday, May 6, 2024

Pemilu Selesai, Kini Saatnya Rekonsiliasi

PROKALTENG.CO-Pasangan Prabowo-Gibran resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029. Presiden dan wakil presiden terpilih akan ditetapkan KPU, Rabu, 24 April 2024 hari ini.

Kepastian itu didapat seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024 harus disikapi dengan legawa dan berbesar hati. Pemenang pilpres juga diharapkan merangkul rival untuk menguatkan pemerintahan ke depan.

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Andi Luhur Priyanto, mengatakan putusan MK menjadi anti-klimaks pencarian keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan pelaksanaan Pilpres 2024. Akan tetapi, keputusan tetaplah keputusan.

Tentu putusan tersebut tidak bisa menyenangkan semua pihak. Proses hingga putusan pengadilan MK memberi pelajaran penting dalam perjalanan demokrasi.

“Apa yang secara politik terjadi, tidak serta merta bisa dibuktikan secara hukum.Karena tidak tersedia lagi mekanisme pencarian kebenaran yang lain, maka pihak penggugat seharusnya menerima putusan sebagai realitas politik hukum,” kata Andi Luhur Priyanto, Senin, 22 April.

Lebih lanjut Luhur menuturkan tawaran rekonsiliasi untuk stabilitas juga perlu diwaspadai. Rekonsiliasi kalau hanya bermakna power sharing atau bagi-bagi jabatan tentu akan mengecewakan banyak pihak.

Baca Juga :  Turun Langsung, Kapolres Lamandau bersama Forkopimda Panta Pemungutan Suara

Kalau pihak penggugat ini konsisten memajukan demokrasi, maka mereka harus tetap berada kokoh diluar pemerintahan terpilih. Demokrasi akan selalu diselewengkan jika tidak dikuti mekanisme check and balance, dari kelompok penyeimbang yang kuat.

“Semoga para penggugat ini tetap istiqomah, terutama pada narasi-narasi gugatan yang mereka telah
di persidangan MK,” ucapnya.

Pakar Politik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Prof Firdaus Muhammad, meminta semua kandidat sejatinya berjiwa besar.

Pemenang tidak euforia dan kalah berjiwa besar. Stabilitas politik lebih utama, perlu rekonsiliasi agar masyarakat terkonsolidasi baik. Meski kita butuh barisan oposisi.

“Cocoknya Anies memainkan peran itu. Menyuarakan seruan moral untuk kawal pemerintahan,” akunya.

Hal serupa yang diutarakan pakar politik Unhas Prof Sukri Tamma. Dia mengatakan semua pihak harus berlapangdada dengan putusan MK.

Tidak boleh ada pihak yang melakukan gerakan massa, karena akan memengaruhi stabilitas. Semua pihak harus legawa atas putusan MK.

“Putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Jadi harus menerima apapun putusannya,” tambahnya.

Pengamat Politik Universitas Hasanuddin Andi Ali Armunanto, mengatakan putusan yang dikeluarkan MK ini disebut menghilangkan dan meminimalisir risiko disintegrasi politik yang terjadi.

Baca Juga :  Sabtu Lusa, 6 TPS 2 Kelurahan di Palangkaraya Bakal Gelar PSU Serentak

Menurutnya, ada risiko chaos yang cukup besar jika MK benar-benar mengabulkan harapan paslon satu dan tiga. Jika terjadi kekacauan, juga berdampak ke perekonomian.

Di sisi lain, sambung Ali, keputusan MK ini akan mendorong integrasi politik, terjadi konsolidasi politik lebih cepat.

“Pasca pembacaan putusan MK terkait sengketa hasil Pemilu ini pasangan 03 Ganjar dan Mahfud langsung memberikan ucapan selamat dan menyatakan menerima hasil pemilu,” sambungnya.

Kemudian Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga sudah mengatakan menerima hasil pemilu dan mengajak semua orang untuk bersatu ke depannya melakukan konsolidasi politik.

“Ya jadi saya rasa memang inilah keputusan paling tepat yang dibuat oleh MK. Keputusan ini mencerminkan bahwa MK masih lebih peduli persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Pakar Politik Andi Lukman Irwan juga melihat perkara ini perlu disikapi dewasa oleh semua pihak.

“Putusan MK ini adalah putusan akhir, saya kira harus dihormati, harus dihargai, dan harus diterima oleh
semua kontestan,” ujarnya.

Dia mengatakan rekonsiliasi saat ini menjadi penting agar proses kepemimpinan ke depan tidak penuh dengan kegaduhan. (*/fajar/jpg)

PROKALTENG.CO-Pasangan Prabowo-Gibran resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029. Presiden dan wakil presiden terpilih akan ditetapkan KPU, Rabu, 24 April 2024 hari ini.

Kepastian itu didapat seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024 harus disikapi dengan legawa dan berbesar hati. Pemenang pilpres juga diharapkan merangkul rival untuk menguatkan pemerintahan ke depan.

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Andi Luhur Priyanto, mengatakan putusan MK menjadi anti-klimaks pencarian keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan pelaksanaan Pilpres 2024. Akan tetapi, keputusan tetaplah keputusan.

Tentu putusan tersebut tidak bisa menyenangkan semua pihak. Proses hingga putusan pengadilan MK memberi pelajaran penting dalam perjalanan demokrasi.

“Apa yang secara politik terjadi, tidak serta merta bisa dibuktikan secara hukum.Karena tidak tersedia lagi mekanisme pencarian kebenaran yang lain, maka pihak penggugat seharusnya menerima putusan sebagai realitas politik hukum,” kata Andi Luhur Priyanto, Senin, 22 April.

Lebih lanjut Luhur menuturkan tawaran rekonsiliasi untuk stabilitas juga perlu diwaspadai. Rekonsiliasi kalau hanya bermakna power sharing atau bagi-bagi jabatan tentu akan mengecewakan banyak pihak.

Baca Juga :  Turun Langsung, Kapolres Lamandau bersama Forkopimda Panta Pemungutan Suara

Kalau pihak penggugat ini konsisten memajukan demokrasi, maka mereka harus tetap berada kokoh diluar pemerintahan terpilih. Demokrasi akan selalu diselewengkan jika tidak dikuti mekanisme check and balance, dari kelompok penyeimbang yang kuat.

“Semoga para penggugat ini tetap istiqomah, terutama pada narasi-narasi gugatan yang mereka telah
di persidangan MK,” ucapnya.

Pakar Politik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Prof Firdaus Muhammad, meminta semua kandidat sejatinya berjiwa besar.

Pemenang tidak euforia dan kalah berjiwa besar. Stabilitas politik lebih utama, perlu rekonsiliasi agar masyarakat terkonsolidasi baik. Meski kita butuh barisan oposisi.

“Cocoknya Anies memainkan peran itu. Menyuarakan seruan moral untuk kawal pemerintahan,” akunya.

Hal serupa yang diutarakan pakar politik Unhas Prof Sukri Tamma. Dia mengatakan semua pihak harus berlapangdada dengan putusan MK.

Tidak boleh ada pihak yang melakukan gerakan massa, karena akan memengaruhi stabilitas. Semua pihak harus legawa atas putusan MK.

“Putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Jadi harus menerima apapun putusannya,” tambahnya.

Pengamat Politik Universitas Hasanuddin Andi Ali Armunanto, mengatakan putusan yang dikeluarkan MK ini disebut menghilangkan dan meminimalisir risiko disintegrasi politik yang terjadi.

Baca Juga :  Sabtu Lusa, 6 TPS 2 Kelurahan di Palangkaraya Bakal Gelar PSU Serentak

Menurutnya, ada risiko chaos yang cukup besar jika MK benar-benar mengabulkan harapan paslon satu dan tiga. Jika terjadi kekacauan, juga berdampak ke perekonomian.

Di sisi lain, sambung Ali, keputusan MK ini akan mendorong integrasi politik, terjadi konsolidasi politik lebih cepat.

“Pasca pembacaan putusan MK terkait sengketa hasil Pemilu ini pasangan 03 Ganjar dan Mahfud langsung memberikan ucapan selamat dan menyatakan menerima hasil pemilu,” sambungnya.

Kemudian Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga sudah mengatakan menerima hasil pemilu dan mengajak semua orang untuk bersatu ke depannya melakukan konsolidasi politik.

“Ya jadi saya rasa memang inilah keputusan paling tepat yang dibuat oleh MK. Keputusan ini mencerminkan bahwa MK masih lebih peduli persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Pakar Politik Andi Lukman Irwan juga melihat perkara ini perlu disikapi dewasa oleh semua pihak.

“Putusan MK ini adalah putusan akhir, saya kira harus dihormati, harus dihargai, dan harus diterima oleh
semua kontestan,” ujarnya.

Dia mengatakan rekonsiliasi saat ini menjadi penting agar proses kepemimpinan ke depan tidak penuh dengan kegaduhan. (*/fajar/jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru