Site icon Prokalteng

Independensi Polri Jadi Salah Satu Tantangan

independensi-polri-jadi-salah-satu-tantangan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Anggota DPR RI Daerah
Pemilihan (Dapil) Kalteng H Agustiar Sabran mengucapkan selamat Har I Jadi
ke-26 Polda Kalteng yang diperingati setiap tanggal 22 Maret. Momentum ini,
kata Agustiar, semoga menjadikan jajaran Polri di Bumi Tambun Bungai ini makin
profesional dalam menjalankan tugas dan kewajiban.

“Kita semua selaku warga negara dan
masyarakat Bumi Tambun Bungai khususnya menaruh harapan yang besar kepada Polda
Kalteng. Semoga pada usianya yang ke-26 tahun, makin profesional,” ungkap
Agustiar Sabran kepada Kalteng Pos (Grup prokalteng.co).

Artinya, lanjut H Agustiar, semua langkah
yang diambil sesuai dengan aturan yang ada. Setiap kerja yang dilakukan sesuai dengan
standar operasional prosedur (SOP).

“Kami mengucapkan selamat merayakan HUT ke-26
Polda Kalteng. Kami sangat berterima kasih atas kinerja dan pengabdian selama
ini, baik dalam menjaga ketertiban masyarakat maupun dalam hal penegakan
hukum,” ungkap politikus PDIP ini.

Ditambahkannya, selama ini Polri telah
bermitra dengan pemerintah, instansi terkait, serta pihak swasta sehingga semua
program kerja bisa berjalan maksimal. Agustiar juga berharap agar Polda Kalteng
selalu menjaga independensi, bekerja sesuai jati diri, dan tetap menjaga
netralitas. Sebab, dalam menjalankan tugas, Polri tidak boleh berpihak kepala
kelompok atau pihak tertentu.

“Independensi Polri tentu menjadi salah satu
tantangan. Bagaimana mereka menjaga netralitas di tengah percaturan dan menjadi
penilaian masyarakat,” ungkap pria yang juga menjabat

Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi
Kalteng ini. Menyinggung soal penegakan hukum, politikus PDIP tersebut meminta
agar yang dilakukan Polri harus semata-mata untuk pro justitia.

“Jangan sampai ada penegakan hukum karena
pesanan, rasa sungkan, atau lainnya, jangan sampai hukum dibuat tajam kepada salah
satu pihak dan tumpul kepada pihak lain, ini tidak boleh terjadi,” tutur master
catur nasional ini.

Dalam masa pandemi seperti saat ini, pria
yang baru menikah itu meminta Polri, terkhusus Polda Kalteng, mengedepankan keselamatan
setiap personel. Dukungan alat pelindung diri (APD) sangat diperlukan untuk
petugas di lapangan.

“Selain itu, layanan-layanan yang diberikan
oleh Polri seperti SIM, STNK, SKCK, maupun layanan lainnya perlu terus
ditingkatkan, sehingga masyarakat merasakan pelayanan prima Polri,” pintanya.

Sebagai institusi yang bertugas memberi
keamanan dan kenyamanan bagi warga negara, Polri khususnya Polda Kalteng
berkewajiban memberikan pelayanan publik yang maksimal sebagaimana amanat
undangundang (UU).

Polda Kalteng juga
diharapkan menjunjung etika kemasyarakatan, berupa sikap moral yang senantiasa
memelihara keamanan dan ketertiban dalam penegakan hukum, melindungi serta
mengayomi masyarakat, dan melayani publik dengan mengindahkan kearifan lokal
dalam budaya Indonesia dan Kalteng pada khususnya.

Exit mobile version