26.9 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Agustiar : Edy Mulyadi cs Harus Segera Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Video Edy Mulyadi yang dipandang melecehkan masyarakat Kalimantan atau suku Dayak menyita perhatian publik. Mendapat tanggapan beragam, karena dinilai telah melukai hati masyarakat yang berdiam di Pulau Kalimantan.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut yang kami pandang melanggar UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi dan Etnis,” kata Anggota DPR RI Dapil Kalteng H Agustiar Sabran, S.Kom. kepada Kalteng Pos (Grup prokalteng.co), Minggu (23/1).

Menurutnya, yang dilakukan Edy merupakan hal yang berbau diskriminasi ras dan etnis yang dapat mengakibatkan terjadinya pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

“Sebagai bangsa yang pluralis yang terdiri dari banyak suku dan bangsa, sudah sepatutnya kita mengedepankan sikap untuk menghapuskan diskriminasi ras dan etnis berdasarkan asas persamaan, kebebasan, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan yang universal, memperhatikan nilai-nilai agama, sosial, budaya, dan hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga :  Tetap Fokus Bekerja Keras, Berinovasi dan Berkreasi

Agustiar mengajak semua pihak untuk terus mewujudkan kekeluargaan, persaudaraan, persahabatan, perdamaian, keserasian, keamanan, dan kehidupan bermata pencaharian di antara warga negara yang pada dasarnya selalu hidup berdampingan.

Politikus PDIP tersebut juga sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dibahas oleh MADN dan DAD, yang memberikan respons cepat dan koordinatif sesama semua unsur lembaga dan ormas DAYAK se-Kalimantan.

“Agar permasalahan ini segera diselesaikan sebagaimana prinsip Huma Betang dan meminta kepada saudara Edy Mulyadi cs segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan sebagai bagian dari anak bangsa,” tuturnya.

Agustiar juga mengajak semua warga yang menetap di Kalimantan untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing atau terprovokasi. Semua permasalahan diserahkan kepada niat baik Edy Mulyadi. Apakah akan meminta maaf atau tidak. Sebab pernyataannya tentu telah melukai hati masyarakat yang ada di Kalimantan. Jika tidak memiliki niat baik untuk meminta maaf, maka dapat diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Keputusan Politik Demokrat Kemungkinan Diumumkan Saat Ultah

“Apapun permasalahan harus disikapi dengan arif dan bijaksana sebagai anak bangsa. Tetap utamakan persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” harap Ketua Umum DAD Kalteng ini. (nue/ala)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Video Edy Mulyadi yang dipandang melecehkan masyarakat Kalimantan atau suku Dayak menyita perhatian publik. Mendapat tanggapan beragam, karena dinilai telah melukai hati masyarakat yang berdiam di Pulau Kalimantan.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut yang kami pandang melanggar UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi dan Etnis,” kata Anggota DPR RI Dapil Kalteng H Agustiar Sabran, S.Kom. kepada Kalteng Pos (Grup prokalteng.co), Minggu (23/1).

Menurutnya, yang dilakukan Edy merupakan hal yang berbau diskriminasi ras dan etnis yang dapat mengakibatkan terjadinya pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

“Sebagai bangsa yang pluralis yang terdiri dari banyak suku dan bangsa, sudah sepatutnya kita mengedepankan sikap untuk menghapuskan diskriminasi ras dan etnis berdasarkan asas persamaan, kebebasan, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan yang universal, memperhatikan nilai-nilai agama, sosial, budaya, dan hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga :  Tetap Fokus Bekerja Keras, Berinovasi dan Berkreasi

Agustiar mengajak semua pihak untuk terus mewujudkan kekeluargaan, persaudaraan, persahabatan, perdamaian, keserasian, keamanan, dan kehidupan bermata pencaharian di antara warga negara yang pada dasarnya selalu hidup berdampingan.

Politikus PDIP tersebut juga sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dibahas oleh MADN dan DAD, yang memberikan respons cepat dan koordinatif sesama semua unsur lembaga dan ormas DAYAK se-Kalimantan.

“Agar permasalahan ini segera diselesaikan sebagaimana prinsip Huma Betang dan meminta kepada saudara Edy Mulyadi cs segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan sebagai bagian dari anak bangsa,” tuturnya.

Agustiar juga mengajak semua warga yang menetap di Kalimantan untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing atau terprovokasi. Semua permasalahan diserahkan kepada niat baik Edy Mulyadi. Apakah akan meminta maaf atau tidak. Sebab pernyataannya tentu telah melukai hati masyarakat yang ada di Kalimantan. Jika tidak memiliki niat baik untuk meminta maaf, maka dapat diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Keputusan Politik Demokrat Kemungkinan Diumumkan Saat Ultah

“Apapun permasalahan harus disikapi dengan arif dan bijaksana sebagai anak bangsa. Tetap utamakan persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” harap Ketua Umum DAD Kalteng ini. (nue/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru