33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Rem Blong

JUMAT pagi, sekitar pukul 06.15 Wita atau 05.15 WIB, terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di lampu merah Muara Rapak, Balikpapan, Kaltim. Akibat rem blong truk tronton pagi itu sungguh mengerikan. Empat korban tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP), belasan korban mengalami luka berat, serta beberapa kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) ringsek (sumber data: laporan Ditlantas Polda Kaltim).

Dari musibah ini biasanya penyidik –polisi lalu lintas (polantas)– menindak sopir penyebab laka lantas tersebut dengan menggunakan pasal hukuman ”akibat kelalaian yang menyebabkan matinya orang”. Kenapa kok sebatas itu? Mengapa kita selalu menggolongkan laka lantas rem blong ”hanya” sebagai kecelakaan atau musibah? Padahal, fatal akibat yang ditimbulkan.

Itu pun sering didukung ucapan: ”Yaa, namanya musibah kita gak tahu…”

Peristiwa rem blong di lampu merah Muara Rapak, Balikpapan, ini mereduksi substansi musibah seolah hanya nasib sial yang tiba-tiba datang menimpa. Atau sekadar hukuman Tuhan yang tak bisa dihindari. Sehingga M. Ali, sopir truk tronton maut, dianggap lalai, bukan tindak kriminal.

Baca Juga :  Pembelajaran Ramadan: Time Concern

Padahal, kecelakaan itu perbuatan kriminal. Laka lantas sangat bisa dihindari. Di balik peristiwa fatal itu ada sejumlah proses yang bisa mencegah dan menghindari musibah. Semisal, prosesnya dengan:

Meneliti dan memeriksa teknis kendaraan. Rem blong bisa dikenali gejalanya dengan banyak cara.

Melarang kendaraan tua beroperasi dengan muatan (melebihi) maksimal. Ini sering kita lihat di jalan tol. Banyak truk butut yang jalannya lamban karena faktor usia kendaraan dan muatan yang over. Begitu pula R4 angkot (bus dan minibus) yang kondisi bodinya tak laik jalan, kerap kita temukan di jalanan.Pemilik kendaraan juga wajib memeriksa kelayakan di uji kir. Demi keselamatan.

Pengemudi dengan keterampilan yang rendah saat uji/tes untuk mendapatkan SIM, jangan diluluskan. Karena bisa berperilaku ceroboh, tidak berdisiplin. Hanya tahu sebagian aturan lalu lintas dan angkutan jalan raya. Artinya, keterampilannya pas-pasan

Baca Juga :  Resistansi Massa Daerah Pinggiran

Selain proses-proses itu, banyak faktor yang saling berkaitan. Di antaranya kondisi alam, suasana psikologis manusianya, aturan yang longgar, dan disiplin yang rendah.

Sejatinya rem blong itu kriminal berat meskipun bisa dicegah dan dihindari. Rem blong, selain tanggung jawab sopir, di sana ada perusahaan atau pemilik truk, ada pengawas dan penegak aturan, ada rekayasa jalan yang tidak tepat, dan sebagainya.

Banyak hal mendesak yang harus dibenahi. Misalnya pemasangan rambu-rambu peringatan di jalan yang rawan terjadi laka lantas. Contohnya seperti di beberapa jalan tol yang dianggap rawan (jalan menurun lurus). Selain ada rambu peringatan, di sisi kiri jalan tersedia jalur pencegahan berupa jalan naik tapi buntu.

Melihat peristiwa Muara Rapak itu bukan sekadar musibah, tapi adalah cara berlalu lintas yang mengerikan dan membunuh. (*)

 

*) FERRY IS MIRZA. Penulis, mantan wartawan Jawa Pos

JUMAT pagi, sekitar pukul 06.15 Wita atau 05.15 WIB, terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di lampu merah Muara Rapak, Balikpapan, Kaltim. Akibat rem blong truk tronton pagi itu sungguh mengerikan. Empat korban tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP), belasan korban mengalami luka berat, serta beberapa kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) ringsek (sumber data: laporan Ditlantas Polda Kaltim).

Dari musibah ini biasanya penyidik –polisi lalu lintas (polantas)– menindak sopir penyebab laka lantas tersebut dengan menggunakan pasal hukuman ”akibat kelalaian yang menyebabkan matinya orang”. Kenapa kok sebatas itu? Mengapa kita selalu menggolongkan laka lantas rem blong ”hanya” sebagai kecelakaan atau musibah? Padahal, fatal akibat yang ditimbulkan.

Itu pun sering didukung ucapan: ”Yaa, namanya musibah kita gak tahu…”

Peristiwa rem blong di lampu merah Muara Rapak, Balikpapan, ini mereduksi substansi musibah seolah hanya nasib sial yang tiba-tiba datang menimpa. Atau sekadar hukuman Tuhan yang tak bisa dihindari. Sehingga M. Ali, sopir truk tronton maut, dianggap lalai, bukan tindak kriminal.

Baca Juga :  Pembelajaran Ramadan: Time Concern

Padahal, kecelakaan itu perbuatan kriminal. Laka lantas sangat bisa dihindari. Di balik peristiwa fatal itu ada sejumlah proses yang bisa mencegah dan menghindari musibah. Semisal, prosesnya dengan:

Meneliti dan memeriksa teknis kendaraan. Rem blong bisa dikenali gejalanya dengan banyak cara.

Melarang kendaraan tua beroperasi dengan muatan (melebihi) maksimal. Ini sering kita lihat di jalan tol. Banyak truk butut yang jalannya lamban karena faktor usia kendaraan dan muatan yang over. Begitu pula R4 angkot (bus dan minibus) yang kondisi bodinya tak laik jalan, kerap kita temukan di jalanan.Pemilik kendaraan juga wajib memeriksa kelayakan di uji kir. Demi keselamatan.

Pengemudi dengan keterampilan yang rendah saat uji/tes untuk mendapatkan SIM, jangan diluluskan. Karena bisa berperilaku ceroboh, tidak berdisiplin. Hanya tahu sebagian aturan lalu lintas dan angkutan jalan raya. Artinya, keterampilannya pas-pasan

Baca Juga :  Resistansi Massa Daerah Pinggiran

Selain proses-proses itu, banyak faktor yang saling berkaitan. Di antaranya kondisi alam, suasana psikologis manusianya, aturan yang longgar, dan disiplin yang rendah.

Sejatinya rem blong itu kriminal berat meskipun bisa dicegah dan dihindari. Rem blong, selain tanggung jawab sopir, di sana ada perusahaan atau pemilik truk, ada pengawas dan penegak aturan, ada rekayasa jalan yang tidak tepat, dan sebagainya.

Banyak hal mendesak yang harus dibenahi. Misalnya pemasangan rambu-rambu peringatan di jalan yang rawan terjadi laka lantas. Contohnya seperti di beberapa jalan tol yang dianggap rawan (jalan menurun lurus). Selain ada rambu peringatan, di sisi kiri jalan tersedia jalur pencegahan berupa jalan naik tapi buntu.

Melihat peristiwa Muara Rapak itu bukan sekadar musibah, tapi adalah cara berlalu lintas yang mengerikan dan membunuh. (*)

 

*) FERRY IS MIRZA. Penulis, mantan wartawan Jawa Pos

Terpopuler

Artikel Terbaru