27.3 C
Jakarta
Wednesday, November 20, 2024

Pemetaan Kerawanan TPS, Bawaslu Kalteng Siap Antisipasi Masalah Pemilu

PALANGKA RAYA , PROKALTENG.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pemilu 2024.

Pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai hambatan yang dapat mengganggu kelancaran pemungutan suara pada hari H.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalimantan Tengah, Hj. Siti Wahidah, mengungkapkan, pemetaan dilakukan berdasarkan 8 variabel dengan 25 indikator yang teridentifikasi.

“Ada 6 indikator yang sering terjadi, 5 indikator yang cukup sering, dan 13 indikator lainnya meskipun jarang terjadi, namun tetap perlu diwaspadai,” ujarnya, Senin (20/11/2024).

Pemetaan ini mencakup 1.114 kelurahan dan desa di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, dengan pengumpulan data yang berlangsung selama enam hari, dari 10 hingga 15 November 2024.

Lebih lanjut, Siti Wahidah menjelaskan, pemetaan kerawanan TPS melibatkan delapan variabel utama. Pertama adalah penggunaan hak pilih, yang mencakup masalah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), serta pemilih dengan disabilitas yang terdaftar dalam DPT. Variabel ini juga memperhatikan potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Susulan (PSSU).

Baca Juga :  Habib : Tepat Pilihan Pak Prabowo Mengangkat Gibran Menjadi Cawapres

“Kedua, keamanan menjadi perhatian utama, mengingat adanya potensi kekerasan, intimidasi, dan penolakan terhadap pelaksanaan pemungutan suara, yang bisa meningkatkan kerawanan di TPS,” katanya.

Politik uang menjadi variabel ketiga yang diidentifikasi. Hal ini berpotensi merusak integritas pemilu, sementara polarisasi politik, termasuk isu SARA dan ujaran kebencian, merupakan variabel keempat yang dapat memicu konflik sosial.

“Netralitas penyelenggara pemilu, aparat ASN, TNI/Polri, serta kepala desa dan perangkat desa menjadi variabel kelima yang perlu diawasi untuk memastikan tidak ada pihak yang berpihak dalam pemilu,” tuturnya.

Bawaslu juga mengidentifikasi logistik sebagai variabel keenam, dengan potensi masalah seperti kerusakan atau keterlambatan pengiriman logistik yang dapat mengganggu proses pemungutan suara. Lokasi TPS, yang termasuk daerah rawan konflik, bencana, atau sulit dijangkau, menjadi variabel ketujuh yang perlu diperhatikan. TPS yang berdekatan dengan lembaga pendidikan, pabrik, tambang, atau posko tim kampanye juga memiliki kerawanan lebih tinggi.

Baca Juga :  Amien Rais: Sekarang Adanya Cebong Bersayap, Artinya Sudah Akur

“Variabel kedelapan adalah, jaringan listrik dan internet, yang dapat menghambat kelancaran pemilu, terutama di daerah-daerah terpencil,” jelasnya.

Untuk langkah antisipasi dan tindak lanjut, Bawaslu Kalimantan Tengah berharap pemetaan ini menjadi dasar untuk mengambil langkah-langkah preventif agar proses pemilu berlangsung aman dan lancar.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalkan potensi gangguan di TPS yang teridentifikasi rawan,” ungkapnya.

Selain itu, Bawaslu mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi jalannya pemilu, terutama di TPS dengan tingkat kerawanan tinggi. Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan jujur, adil, dan tanpa hambatan. (tim)

PALANGKA RAYA , PROKALTENG.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pemilu 2024.

Pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai hambatan yang dapat mengganggu kelancaran pemungutan suara pada hari H.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalimantan Tengah, Hj. Siti Wahidah, mengungkapkan, pemetaan dilakukan berdasarkan 8 variabel dengan 25 indikator yang teridentifikasi.

“Ada 6 indikator yang sering terjadi, 5 indikator yang cukup sering, dan 13 indikator lainnya meskipun jarang terjadi, namun tetap perlu diwaspadai,” ujarnya, Senin (20/11/2024).

Pemetaan ini mencakup 1.114 kelurahan dan desa di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, dengan pengumpulan data yang berlangsung selama enam hari, dari 10 hingga 15 November 2024.

Lebih lanjut, Siti Wahidah menjelaskan, pemetaan kerawanan TPS melibatkan delapan variabel utama. Pertama adalah penggunaan hak pilih, yang mencakup masalah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), serta pemilih dengan disabilitas yang terdaftar dalam DPT. Variabel ini juga memperhatikan potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Susulan (PSSU).

Baca Juga :  Habib : Tepat Pilihan Pak Prabowo Mengangkat Gibran Menjadi Cawapres

“Kedua, keamanan menjadi perhatian utama, mengingat adanya potensi kekerasan, intimidasi, dan penolakan terhadap pelaksanaan pemungutan suara, yang bisa meningkatkan kerawanan di TPS,” katanya.

Politik uang menjadi variabel ketiga yang diidentifikasi. Hal ini berpotensi merusak integritas pemilu, sementara polarisasi politik, termasuk isu SARA dan ujaran kebencian, merupakan variabel keempat yang dapat memicu konflik sosial.

“Netralitas penyelenggara pemilu, aparat ASN, TNI/Polri, serta kepala desa dan perangkat desa menjadi variabel kelima yang perlu diawasi untuk memastikan tidak ada pihak yang berpihak dalam pemilu,” tuturnya.

Bawaslu juga mengidentifikasi logistik sebagai variabel keenam, dengan potensi masalah seperti kerusakan atau keterlambatan pengiriman logistik yang dapat mengganggu proses pemungutan suara. Lokasi TPS, yang termasuk daerah rawan konflik, bencana, atau sulit dijangkau, menjadi variabel ketujuh yang perlu diperhatikan. TPS yang berdekatan dengan lembaga pendidikan, pabrik, tambang, atau posko tim kampanye juga memiliki kerawanan lebih tinggi.

Baca Juga :  Amien Rais: Sekarang Adanya Cebong Bersayap, Artinya Sudah Akur

“Variabel kedelapan adalah, jaringan listrik dan internet, yang dapat menghambat kelancaran pemilu, terutama di daerah-daerah terpencil,” jelasnya.

Untuk langkah antisipasi dan tindak lanjut, Bawaslu Kalimantan Tengah berharap pemetaan ini menjadi dasar untuk mengambil langkah-langkah preventif agar proses pemilu berlangsung aman dan lancar.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalkan potensi gangguan di TPS yang teridentifikasi rawan,” ungkapnya.

Selain itu, Bawaslu mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi jalannya pemilu, terutama di TPS dengan tingkat kerawanan tinggi. Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan jujur, adil, dan tanpa hambatan. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/