PALANGKA RAYA-Ketua Dewan
Pertimbangan DPD Partai Golkar Kalteng H Abdul Razak mengatakan, jelang
pelaksanaan pemilihan gubernur Kalteng tahun 2020 mendatang, Partai Golkar mengambil
kebijakan untuk menerapkan politik tanpa mahar.
“Itu merupakan salah
satu poin hasil Rapimnas Partai Golkar dalam menentukan sikap menjelang
pelaksanaan pilgub dan pilbup mendatang,†ungkapnya kepada media, Senin (18/11).
Dengan adanya keputusan
itu, otomatis Golkar akan memprioritaskan kader partai. Oleh karena itu, ketua maupun
semua kader sama-sama memiliki peluang untuk dapat diusung nanti.
“Sepanjang bisa ikut
bersaing dan tingkat elektabilitas meningkat, maka sangat layak untuk diusung
nanti. Tetapi jika rendah elektabilitasnya, maka tidak bisa dipaksakan,†tuturnya.
Meski demikian, bukan
berarti bahwa Partai Golkar hanya fokus memperjuangkan kader partai dan
mengabaikan mereka yang bukan kader partai. Hanya saja Partai Golkar tentu akan
memprioritaskan kadernya.
Poin lain yang menjadi
keputusan rapimnas, jika ada anggota DPRD kabupaten kota, DPRD provinsi, dan
DPR pusat yang ikut maju pada pelaksanaan pilkada, maka harus disamakan dengan
kepala daerah.
“Jadi hanya mengajukan
cuti saja. Tidak mengundurkan diri dari jabatan, jika ingin mencalon sebagai
bakal calon kepala daerah. Hal itu sangat wajar, karena sama-sama dipilih oleh
masyarakat,†tuturnya.
Meskipun belum ada
kepastian siapa yang bakal diusung Partai Golkar untuk maju, namun pihak partai
meminta kepada semua tokoh yang telah melakukan pendaftaran untuk tetap menggalakkan
dukungan untuk menarik simpati masyarakat.
“Jika nanti Partai Golkar
mengusung saya, sepanjang syaratnya mencukupi, maka saya akan tetap maju dan
siap bersaing dengan siapa pun pada pilgub mendatang,†tegas politikus yang
sudah mengabdi selama 40 tahun lebih itu.
Dirinya bersama kader
lainnya akan tetap mengikuti dan menghormati setiap keputusan yang akan diambil
oleh DPP. Komunikasi dengan partai lain pun tetap berjalan baik.
Diakui Abdul Razak, hingga
saat ini belum ada calon yang dipastikan akan mendapat rekomendasi partai untuk
meju dalam pencalonan pilgub maupun pilbup. Berbagai kemungkinan bisa saja terjadi
sebelum adanya pendaftaran resmi dari partai ke KPU sebagai penyelenggara
pilkada. (nue/ce/ala)