KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di kabupaten setempat. Ajakan ini disampaikan dalam rangka meningkatkan partisipasi publik, terutama di fase penting menjelang pencoblosan.
Ketua Bawaslu Seruyan, Umar Zahid Bustomi, dalam kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar pada Selasa (19/11), menekankan pentingnya pendidikan pengawasan dan pencegahan bagi pemilih.
Tema yang diusung kali ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan yang semakin intens, terutama pada tahapan kampanye dan menjelang masa tenang.
“Dengan memasuki tahapan akhir, yakni kampanye yang mendekati masa tenang, kami melaksanakan kegiatan ini untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengawasan,” ujar Umar Zahid.
Umar menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah personel Bawaslu setempat menjadi alasan utama mengapa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Dalam hal ini, masyarakat diminta untuk memberikan informasi jika mereka mendapati dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilihan, masyarakat, maupun penyelenggara pemilu.
“Mengingat jumlah personel kami yang terbatas, kami melibatkan masyarakat untuk membantu dalam proses pengawasan. Partisipasi ini sangat penting, karena jika ada dugaan pelanggaran, kami berharap masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kami untuk ditindaklanjuti,” jelas Umar.
Bawaslu mengidentifikasi beberapa jenis pelanggaran yang perlu diawasi, termasuk pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik, pelanggaran tindak pidana, serta pelanggaran hukum lainnya. Setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat akan ditelusuri untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran yang dapat dijadikan temuan.
“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pilkada sangat vital untuk menciptakan proses pemilu yang bersih dan demokratis. Kami berharap partisipasi ini dapat memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” pungkas Umar. (ais)