27.1 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Rakercapsus PDI P Menuai Kontroversi, Begini Klarifikasi dari Pihak Terkait

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercapsus) DPC PDI Perjuangan Sukamara yang digelar pada Minggu (15/9) di Aula SMPN 1 Sukamara menjadi perbincangan hangat di media sosial Kabupaten Sukamara.

Banyak netizen mempertanyakan penggunaan fasilitas pendidikan untuk kegiatan politik dan meminta Dinas Pendidikan Sukamara memastikan bahwa fasilitas tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris DPD PDI P Kalimantan Tengah, Sigit K Yulianto, dan Ketua DPC PDI P Sukamara, Jairi, memberikan klarifikasi terkait acara tersebut.

Sigit Kurniawan Yulianto menjelaskan bahwa lokasi Rakercapsus adalah fasilitas yang disewa.

“Kami telah mengajukan izin baik secara lisan maupun tertulis, dan pengelola memberikan izin. Tidak ada yang salah dalam acara kami,” tegas Sigit dilansir dari Kalteng Pos, Rabu (18/9).

Baca Juga :  Generasi Muda Tak Boleh Apatis Terhadap 4 Pilar Kebangsaan

Ia menambahkan bahwa aula SMPN 1 Sukamara memang disewakan untuk berbagai acara, baik formal maupun informal, termasuk kegiatan partai politik, dengan syarat tidak mengganggu proses belajar mengajar.

“Acara ini dilaksanakan pada hari Minggu, saat tidak ada kegiatan belajar mengajar, sehingga tidak ada yang terganggu,” lanjut Sigit.

Ketua DPC PDI P Sukamara, Jairi, menambahkan bahwa isu seperti ini sering muncul menjelang Pilkada.

“Kami tidak merasa bersalah menyewa tempat ini karena memang diperuntukkan bagi umum,” pungkas Jairi. (nhz/kpg)

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercapsus) DPC PDI Perjuangan Sukamara yang digelar pada Minggu (15/9) di Aula SMPN 1 Sukamara menjadi perbincangan hangat di media sosial Kabupaten Sukamara.

Banyak netizen mempertanyakan penggunaan fasilitas pendidikan untuk kegiatan politik dan meminta Dinas Pendidikan Sukamara memastikan bahwa fasilitas tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris DPD PDI P Kalimantan Tengah, Sigit K Yulianto, dan Ketua DPC PDI P Sukamara, Jairi, memberikan klarifikasi terkait acara tersebut.

Sigit Kurniawan Yulianto menjelaskan bahwa lokasi Rakercapsus adalah fasilitas yang disewa.

“Kami telah mengajukan izin baik secara lisan maupun tertulis, dan pengelola memberikan izin. Tidak ada yang salah dalam acara kami,” tegas Sigit dilansir dari Kalteng Pos, Rabu (18/9).

Baca Juga :  Generasi Muda Tak Boleh Apatis Terhadap 4 Pilar Kebangsaan

Ia menambahkan bahwa aula SMPN 1 Sukamara memang disewakan untuk berbagai acara, baik formal maupun informal, termasuk kegiatan partai politik, dengan syarat tidak mengganggu proses belajar mengajar.

“Acara ini dilaksanakan pada hari Minggu, saat tidak ada kegiatan belajar mengajar, sehingga tidak ada yang terganggu,” lanjut Sigit.

Ketua DPC PDI P Sukamara, Jairi, menambahkan bahwa isu seperti ini sering muncul menjelang Pilkada.

“Kami tidak merasa bersalah menyewa tempat ini karena memang diperuntukkan bagi umum,” pungkas Jairi. (nhz/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru