28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Hadir ke DPP, DPD dan DPC Demokrat se Kalteng Ikrar Setia kepada AHY

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPD bersama DPC Partai Demokrat se Kalteng, mendatangi DPP usai menyampaikan pernyataan sikap ke Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asaai Manusia (Kemenkumham) Kalteng. DPD dan DPC Demokrat se Kalteng mendatangi DPP untuk menyampaikan ikrar setia kepada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis (18/3). 

Rombongan DPD dan DPC Demokrat se Kalteng dipimpin langsung oleh Sekretaris DPD Demokrat Kalteng Junaidi. "Hari ini DPD Partai Demokrat Kalteng datang langsung ke DPP dan di terima oleh Sekertaris Jenderal (Sekjend) DPP Teuku Riefky Harsya, Wasekjend H Andi Timo Panngerang, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Edwin Jannerli Tanjung dan Direktur Eksekutif (DE) Sigit Raditya.  Dimana DPD dan Ketua-ketua DPC Se Kalteng menyampaikan secara langsung ikrar kesetiaan kepada Ketum AHY," kata Sekretaris DPD Demorkat Kalteng Junaidi melalui pesan singkat, Kamis (18/3).

Baca Juga :  Kemendagri Beberkan Tiga Tantangan Besar Politik 2020

Dia mengatakan, selain ikrar kesetiaan pada AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, DPD dan DPC se Kalteng juga menyampaikan, bahwa tidak pernah memberikan surat kuasa atau mandat bagi kader untuk mengikuti KLB di Sumut.

"Dan kedatangan kami ke DPP juga menyatakan secara langsung bahwa Ketua DPD dan Ketua Ketua DPC Se Kalteng tidak pernah memberikan surat kuasa kepada siapa pun selaku pemilik suara yang sah untuk menghadiri KLB di Deli Serdang, Sumut," tegasnya.

Itu dibuktikan dengan penyerahan secara langsung surat pernyataan yang telah di notariskan oleh masing-masing ketua DPC. Dan surat tersebut  diserahkan secara langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat se Kalteng kepada Sekjend Teuku Riefky Harsya, Wasekjend H Andi Timo Panngerang, Wabendum Edwin Jannerli Tanjung dan Direktur Eksekutif Sigit Raditya. 

Baca Juga :  Survei LSI Denny JA, 4 Gubernur Populer Layak Capres

DPD Partai Drmokrat Kalteng sejak awal memastikan solid kepada AHY dan menentang adanya KLB di Sumut. Pasalnya, mereka menilai KLB yang dilaksanakan tidak sesuai dengan AD/ART partai dan ilegal.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPD bersama DPC Partai Demokrat se Kalteng, mendatangi DPP usai menyampaikan pernyataan sikap ke Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asaai Manusia (Kemenkumham) Kalteng. DPD dan DPC Demokrat se Kalteng mendatangi DPP untuk menyampaikan ikrar setia kepada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis (18/3). 

Rombongan DPD dan DPC Demokrat se Kalteng dipimpin langsung oleh Sekretaris DPD Demokrat Kalteng Junaidi. "Hari ini DPD Partai Demokrat Kalteng datang langsung ke DPP dan di terima oleh Sekertaris Jenderal (Sekjend) DPP Teuku Riefky Harsya, Wasekjend H Andi Timo Panngerang, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Edwin Jannerli Tanjung dan Direktur Eksekutif (DE) Sigit Raditya.  Dimana DPD dan Ketua-ketua DPC Se Kalteng menyampaikan secara langsung ikrar kesetiaan kepada Ketum AHY," kata Sekretaris DPD Demorkat Kalteng Junaidi melalui pesan singkat, Kamis (18/3).

Baca Juga :  Kemendagri Beberkan Tiga Tantangan Besar Politik 2020

Dia mengatakan, selain ikrar kesetiaan pada AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, DPD dan DPC se Kalteng juga menyampaikan, bahwa tidak pernah memberikan surat kuasa atau mandat bagi kader untuk mengikuti KLB di Sumut.

"Dan kedatangan kami ke DPP juga menyatakan secara langsung bahwa Ketua DPD dan Ketua Ketua DPC Se Kalteng tidak pernah memberikan surat kuasa kepada siapa pun selaku pemilik suara yang sah untuk menghadiri KLB di Deli Serdang, Sumut," tegasnya.

Itu dibuktikan dengan penyerahan secara langsung surat pernyataan yang telah di notariskan oleh masing-masing ketua DPC. Dan surat tersebut  diserahkan secara langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat se Kalteng kepada Sekjend Teuku Riefky Harsya, Wasekjend H Andi Timo Panngerang, Wabendum Edwin Jannerli Tanjung dan Direktur Eksekutif Sigit Raditya. 

Baca Juga :  Survei LSI Denny JA, 4 Gubernur Populer Layak Capres

DPD Partai Drmokrat Kalteng sejak awal memastikan solid kepada AHY dan menentang adanya KLB di Sumut. Pasalnya, mereka menilai KLB yang dilaksanakan tidak sesuai dengan AD/ART partai dan ilegal.

Terpopuler

Artikel Terbaru